KPU Talaud Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu

Talaud, Lintasutara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Talaud mengadakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual (Verfak) Kesatu di Aula KPU Talaud.

Dalam rapat tersebut, Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud dari jalur perseorangan, Djekmon Amisi-Jetty Pulu (JA-JP), dinyatakan belum memenuhi syarat dukungan minimal.

Ketua KPU Talaud, Andri Sumolang, membacakan berita acara nomor 199/PL.02.2-BA/7104/2/2024 mengenai hasil Verifikasi Faktual Kesatu dukungan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Talaud atas nama Jekmon Amisi dan Jetty Pulu.

“Adapun hasil Verfak dimaksud, dinyatakan belum memenuhi syarat dan dapat melakukan perbaikan dokumen syarat dukungan,” ujar Sumolang.

Rapat pleno ini dibuka dan ditutup oleh Ketua KPU Talaud, Andri Sumolang, dan dihadiri oleh Komisioner KPU Budirman, Hilda Jein Palandung, Ahmad Faisal Tahir, serta Jekman Wauda. Hadir pula Ketua Bawaslu Talaud Zenith Anaada, Anggota Bawaslu Sidra Sofian dan Glendy Dalope, LO bakal calon perseorangan Rudi Pangalila, serta PPK se-Kabupaten Talaud.

Dalam berita acara yang dibacakan oleh Andri Sumolang, terungkap bahwa dari 7.344 daftar dukungan, sebanyak 2.354 dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan 4.990 Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Atas hasil Verfak Kesatu ini, Andri Sumolang meminta Bapaslon Perseorangan agar segera melakukan perbaikan dokumen daftar dukungan. Waktu perbaikan diberikan selama 5 hari, terhitung sejak tanggal 13-17 Juli 2024.

“Kami minta perhatian dari teman-teman LO untuk memperhatikan tahapan yang ada sehingga tidak lewat dari waktu sehingga kita juga bisa masuk ke tahapan berikutnya,” tambah Andri.

Terkait jumlah daftar dukungan pada perbaikan kedua, Kadiv Hukum KPU Talaud, Jekman Wauda, menyatakan bahwa jumlah yang harus dimasukan sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 adalah paling sedikit sebesar kekurangan dukungan dan sebaran. Oleh karena itu, jumlah daftar dukungan yang harus dimasukkan oleh JA-JP pada perbaikan kedua adalah sebanyak 4.990 dukungan.

Menanggapi hasil Verfak Kesatu ini, LO Bapaslon Perseorangan JA-JP, Rudi Pangalila, menyatakan kesiapan mereka untuk melakukan perbaikan.

“Kami memaklumi kekurangan kami yang kurang lebih hampir lima ribu. Dan jika kesempatan masih ada kami siap memperbaiki itu dan kami yakin bisa lolos,” katanya.

Dengan demikian, proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud terus berjalan, memastikan bahwa semua kandidat memiliki kesempatan yang adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(red)

Bagikan:

Artikel terkait

Terpopuler

Peluang dan Tantangan Menjadi Kepala Daerah di Kabupaten Kepulauan Sangihe: Pilkada...

Suara Redaksi

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat...

Sangihe

Pahlawan Tanpa Sorotan: Dari Laut Talise, Nelayan Menjemput Nyawa Sebelum Negara...

Kolom

Dilema Data Stunting di Sangihe: Antara Fakta Lapangan dan Validitas Angka

Suara Sangihe

Beri Pesan Tegas Usai Lantik Pj Kapitalaung, Thungari: Pemdes Denyut Utama...

Sangihe

Terkini