Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Gelar Rapat Koordinasi Bersama Kejaksaan, Lumanauw:Ini Sebagai Bentuk Kehati-hatian Dalam Melaksanakan Tugas Kepemiluan

Manado, Lintasutara.com — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minahasa Utara) menggelar Rapat Koordinasi bersama Kejaksaan dalam Rangka Pendampingan Hukum untuk Tahapan Pemutakhiran Data Dalam Pilkada Tahun 2024, bertempat di Sutan Raja Hotel Kamis (11/7/2024).

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Minahasa Utara, Hendra S. Lumanauw. Dalam penyampaiannya Hendra mengatakan bahwa KPU Minahasa Utara dalam setiap kerjanya selalu melibatkan stakeholder, hal ini sebagai bentuk kehati-hatian dalam melaksanakan tugas kepemiluannya.

“Dalam melaksanakan kerjanya KPU Minahasa Utara menjalin kerjasama dan hubungan yang baik dengan stakeholder, hal ini tergambar dalam kegiatan hari ini, KPU bersama dengan Kejaksaan melakukan pendampingan hukum guna mengawasi kerja-kerja tahapan,” ujarnya.

Rakor ini diisi dengan materi yang dibawakan oleh Rocky M. Ambar membawa materi Dinamika Coklit dalam Tuga Pengawasan, Kasidatun Kejaksaan Negeri Minahasa Utara,Frits Gerald Kayukatui, SH., MH., membawakan materi Pemutakhiran Data Pemilih dalam Prespektif Penegakan Hukum Perlindungan Data Pribadi dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Juan Palempung, SH., MH., membawakan materi Tugas Intelijen Kejaksaan Daan Penguatan Tahapan Pemuktahiran Data.

Turut hadir sebagai peserta kegiatan PPK dan Sekretariat PPK, Sekretariat KPU Minahasa Utara, dan Kejaksaaan Negeri Minahasa Utara.

(Ardy)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Heboh Dugaan Penganiayaan Wartawan, Ini Profil Kepala Stasiun PSDKP Tahuna: Martin...

Sangihe

Rokok Ilegal hingga Dugaan Penganiayaan Wartawan, Kepala PSDKP Tahuna Terjerat Kontroversi

Sangihe

Ferdy Sondakh Imbau Kader PDI-P Sangihe Bersabar

Sangihe

Dari Manado ke Panggung BPU Sangihe, Sanggar Teater Kavirsigers Bakal Sajikan...

Sangihe

Ferdy Sondakh Tegaskan Penentuan Ketua DPC PDI-P Hak Prerogatif Ibu Ketum

Sangihe

Terkini