Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

KPU Minahasa Utara Ikuti Bimtek Penanganan Pelanggaran Kode Etik Badan Adhoc

Terbit:

Minut, Lintasutara.com — KPU Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) mengikuti Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran Kode Etik Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024, Kamis (13/6/2024) di Kota Manado.

Kegiatan Bimtek dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 13 sampai dengan 16 juni 2024.

Bimtek dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan didampingi  Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon.

Kenly Poluan dalam arahannya menekankan bahwa Penyelenggara Pemilu harus bebas atau menolak campur tangan serta pengaruh siapapun yang mempunyai kepentingan atas perbuatan, tindakan, keputusan  yang  akan diambil.

“Agar kiranya pencegahan pelanggaran kode etik harus dimulai dari diri kita tentunya lewat  keteladanan, serta kepiawaian penyelenggara yang dituntut menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya mengingatkan.

Baca Juga:

Kenly Poluan berharap, 15 KPU Kabupaten/Kota dapat berkomitmen menjaga marwah Penyelenggara Pemilu yang berwibawa dan berintegritas.

Adapun peserta Bimtek diikuti oleh para Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Hukum dan SDM, serta Pelaksana subbagian hukum di 15 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.

Peserta dibekali berbagai materi oleh Narasumber yang berkompeten diantaranya dari Ketua DKPP RI, Heddy Lugito pada hari pertama.

Dihari kedua peserta dibekali materi oleh Akademisi Maxi Liando, Pemerhati Pemilu Jeirry Sumampow, serta Akademisi Michael Mamentu.

Selain itu, Meidy Tinangon juga memberikan materi khusus soal Mekanisme penanganan pelanggaran kode etik badan ad hoc dan Teknik Penyusunan Pertimbangan Putusan yang dilanjutkan dengan Praktek Simulasi.

Untuk KPU Minut sendiri, yang ditugaskan mengikuti Bimtek ini yakni Ibnu M Dali selaku Wakil Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, didampingi Kasubag Hukum dan SDM, Jeane Mondoringin serta Staf Pelaksana.

Ibnu Dali mengapresiasi KPU Sulut yang menyelenggaralan kegiatan Bimtek ini. Menurut Ibnu, Bimtek ini menjadi sangat penting dalam menghadapi tahapan Pilkada 2024 yang sementara berjalan ini.

“Kami di Kabupaten/Kota memang merasa sangat perlu adanya peningkatan pemahaman Penanganan Pelanggaran Kode Etik Badan Adhoc, maka dari itu kami ucapkan terima kasih kepada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara yang telah menyelenggarakan dan mengundang kami untuk mengikuti Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran Kode Etik Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024 ini,” ujarnya.

KPU Minut sendiri pada Pemilu 2024 yang lalu telah menangani 2 pelanggaran kode etik badan adhoc. Diharapkan pada Pilkada 2024 ini marwah penyelenggara bisa terjaga dengan baik tanpa pelanggaran kode etik.

(Ardy)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Nusa Utara dalam Pusaran RTRW Sulut: Provinsi Baru atau Ilusi yang...

Suara Sangihe

Kasus Dana Bencana Gunung Ruang Sitaro, Kajati Sulut: Saya Pastikan Ada...

Daerah

Mahasiswi Polnustar Jadi Korban Banjir Bandang Siau, Kampus Berduka dan Kehilangan

Sitaro

Harsen Roy Tampomuri Masuk Jajaran Dewan Pakar DPP APDESI 2026–2031

Nasional

Bupati Sitaro Chyntia Kalangit Kembali Diperiksa Kejati Sulut

Daerah

Terkini