Sitaro, Lintasutara.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara Irjen. Pol. Yudhiawan. S.H., S.I.K., M.H., M.Si dengan tegas menyebutkan, pihaknya akan menindak tegas praktek penimbunan dan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Bahkan ia menyebutkan, hal tersebut akan menjadi perhatian serius serta tidak akan mentolerir praktek-praktek yang dapat merugikan masyarakat luas.
“Kita pastikan proses penanganan dan kita sangat prioritaskan karena saya tidak akan mentolerir penimbunan solar, minyak tanah dan lain sebagainya, karena itu kebutuhan masyarakat yang sangat hakiki,” ujarnya di sela-sela kunjungan kerja di Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Rabu (29/05).
Untuk itu Kapolda meminta, agar masyarakat proaktif dalam memberikan informasi kepada pihak Kepolisian jika adanya penimbunan bahkan penyelundupan BBM bersubsidi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Berikan informasi kepada kami apabila ada pihak-pihak yang melakukan perbuatan menimbun solar bersubsidi, atau menjual atau sebagainya termaksud minyak tanah. Akan kita proses,” tandasnya.
(Bonny)