Seleksi Calon PPS Kabupaten Talaud Untuk Pilkada Memasuki Tahap Wawancara

Talaud, Lintasutara.com—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Talaud melakukan seleksi calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Tahapan pembentukan PPS Pilkada Tahun 2024 dimulai sejak 2 Mei hingga pada tahap pelantikan calon terpilh pada 26 Mei.

PPS yang dinyatakan lulus hingga tahapan akhir akan bertugas pada perhelatan Pilkada nanti baik untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut maupun Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Talaud pada November mendatang.

“Calon PPS yang lulus seleksi tertulis berhak mengikuti tahap seleksi selanjutnya,” ujar Hilda Jein Palandung Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM.

“Saat ini seleksi PPS pada tahapan wawancara,” sambungya.

Menurut Komisioner perempuan KPU Kabupaten Talaud ini, tahapan wawancara PPS dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang baru saja terpilih dan telah dilantik, langsung di masing-masing kecamatan.

“Seleksi wawancara langsung dilakukan oleh PPK di masing- masing kecamatan yang ada,” tutur Palandung.

“Sesuai jadwal tahapan pembentukan PPS saat ini pada tahap seleksi wawancara oleh PPK 21 sampai 23 Mei 2024,” kunci Palandung.

(ts/rw)

Bagikan:

Artikel terkait

Terpopuler

Peluang dan Tantangan Menjadi Kepala Daerah di Kabupaten Kepulauan Sangihe: Pilkada...

Suara Redaksi

Beri Pesan Tegas Usai Lantik Pj Kapitalaung, Thungari: Pemdes Denyut Utama...

Sangihe

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat...

Sangihe

Pahlawan Tanpa Sorotan: Dari Laut Talise, Nelayan Menjemput Nyawa Sebelum Negara...

Kolom

Dilema Angka Stunting Sangihe

Suara Sangihe

Terkini