Sitaro, Lintasutara – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) akan segera melakukan koordinasi dengan pihak KPU Provinsi terkait kesiapan jelang Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Kepulauan Sitaro pada November 2024 mendatang.
Ketua KPUD Kepulauan Sitaro, Stevanus Kaaro menjelaskan koordinasi ini berkaitan dengan hak pilih masyarakat di dua Kampung (Desa) yang berada di kaki gunung Ruang yaitu Kampung Laingpatehi dan Kampung Pumpente.
“Sementara kita koordinasikan dengan pimpinan Provinsi, apakah pemilih di dua kampung yang ada di Ruang itu dapat menyalurkan hak pilih mereka meski berbeda di luar daerah Sitaro. Namun tetap masuk dalam daftar pemilih di Kabupaten Kepulauan Sitaro,” jelasnya, saat di temui usai kegiatan tes tertulis calon PPS di SMK Negeri 1 Tagulandang Selatan, Jumat (17/05) kemarin.
Kendati aturan terkait hal itu tidak ada, Kaaro akan tetap mencoba berkoordinasi dengan pihak KPUD Provinsi.
“Tapi sesuai dengan regulasi yang kita pelajari memang tidak ada, akan tetapi kita akan coba koordinasikan dengan pimpinan Provinsi,” ungkapnya.
Nantinya warga di dua Kampung tersebut akan di pusatkan di satu tempat yang ada di Desa Pineleng Kabupaten Minahasa, hal ini menurut Kaaro, berdasarkan saran dari Pemerintah Provinsi.
“Walaupun sudah di sarankan pemerintah untuk tinggal di posko pengungsian yang ada di Desa Pineleng namun masih ada warga yang mengungsi di pihak kerabat masing-masih sehingga datanya selalu dinamis,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih tetap fokus pada tahapan yang ada dan saat ini kita sudah masuk pada tahapan seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Kita tetap ikuti alurnya, dimana hari ini kita telah melakukan tes tertulis untuk PPS dan jika tidak ada yang mendaftar di Kampung Pumpente dan Laingpatehi kami akan menyurat ke pimpinan Provinsi untuk meminta arahannya seperti apa,” tandasnya.
(Bonny)