KPUD Sitaro Gelar Tes Wawancara Calon PPK di Wilayah Tagulandang

Sitaro, Lintasutara.com – Komisi Pemilihan Umum Daerahnya (KPUD) Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menggelar tahapan seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di wilayah daratan Tagulandang.

Ketua KPUD Kepulauan Sitaro, Stevanus Kaaro melalui Ketua Divisi Sumber Daya Manusia (Kadiv SDM) KPUD Sitaro, Vicry Lahansang mengatakan, saat ini tahapan seleksi sudah memasuki tes wawancara yang mana ada 25 peserta dari tiga Kecamatan yang ada di wilayah Tagulandang.

“Kita dari KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro menggelar tahapan seleksi wawancara untuk tiga Kecamatan di daratan Tagulandang yaitu Kecamatan Tagulandang, Tagulandang Selatan dan Tagulandang Utara,” jelasnya, Senin, (13/05) di. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Tagulandang Selatan, Kampung Kisihang.

“Dan jumlah peserta itu ada 25 orang yaitu dari Kecamatan Tagulandang ada 9 orang, Kecaman Tagulandang Selatan juga ada 9 orang dan Tagulandang Utara ada 7 orang,” lanjutnya.

Pelaksanaan tahapan seleksi oleh KPUD Sitaro yang dilakukan di pulau Tagulandang, merupakan upaya jemput bola di tengah situasi dan kondisi bencana saat ini.

“Pelaksanaan ini harusnya dilaksanakan di satu titik, namun melihat kondisi saat ini dimana wilayah Tagulandang baru mengalami musibah bencana erupsi gunung Ruang sehingga kita mengambil langkah untuk di laksanakan di wilayah Tagulandang,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, terkait tes wawancara hari ini ada beberapa poin penting yang menjadi penilaian yakni penahan kepemiluan, pemahaman soal wilayah kerja, kepribadian dan integritas serta pengalaman sebagai penyelenggara pemilu maupun di pilkada.

PPK
Ketua Divisi Sumber Daya Manusia (Kadiv SDM) KPUD Sitaro, Vicry Lahansang bersama Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sitaro, Rithsa L. Makanoneng (Foto : Bonny)

“Dan ini yang menjadi poin penting dalam penilaian nantinya,” imbuhnya.

Untuk tahapan selanjutnya lanjut Vickry, nantinya akan di lakukan rapat pleno untuk menentukan 5 anggota PPK di masing-masing Kecamatan.

“Setelah tes wawancara, kita akan melakukan pleno penetapan bagi lima nama yang nantinya akan di percayakan untuk menjadi anggota PPK dan kemungkinan hasilnya bisa di umumkan besok (14/05),” pungkasnya.

Sementara itu Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sitaro, Rithsa L. Makanoneng saat di temui di lokasi tersebut menyebutkan, Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu tentu harus terus memantau setiap tahapan pemilu tidak terkecuali tahapan seleksi PPK.

“Kehadiran Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sitaro tentu sebagai upaya pengawasan untuk melihat apakah tahapan ini sesuai dengan mekanisme yang ada” jelasnya.

Selain itu lanjutnya, mamastikan apakah pendaftaran baru PPK ini tidak tercatat anggota partai maupun pernah menjadi tim pemenangan peserta politik.

“Kemudian kami juga harus melihat apakah pendaftaran baru ini benar-benar tidak tercatat sebagai anggota partai atau pernah menjadi tim pemenangan peserta politik,” tandasnya.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Komisioner KPUD Sitaro, Fidel Malumbot, para Staf KPUD Sitaro, Panwascam Tagulandang Selatan, dan para peserta seleksi PPK.

(Bonny)

Bagikan:

Artikel terkait

Terpopuler

Peluang dan Tantangan Menjadi Kepala Daerah di Kabupaten Kepulauan Sangihe: Pilkada...

Suara Redaksi

Beri Pesan Tegas Usai Lantik Pj Kapitalaung, Thungari: Pemdes Denyut Utama...

Sangihe

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat...

Sangihe

Pahlawan Tanpa Sorotan: Dari Laut Talise, Nelayan Menjemput Nyawa Sebelum Negara...

Kolom

Dilema Angka Stunting Sangihe

Suara Sangihe

Terkini