Talaud, Lintasutara.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Kepulauan Talaud mengendus adanya dugaan korupsi pekerjaan kontruksi proyek pembangunan prasarana Pantai Tambio’e Kecamatan Beo.
Bau ‘amis’ dugaan korupsi mulai tercium setelah DPC LAKI Kabupaten Talaud melakukan investigasi terhadap proyek yang menelan uang rakyat puluhan miliar ini.
Ketua DPC LAKI Kabupaten Kepulauan Talaud, Ryan Maariwuth meminta kepada Aparat Penegak Hukum harus melakukan penyelidikan terkait dugaan kuat ada penyalagunaan anggaran dalam pembangunan prasara di Pantai Tambio’e tersebut.

“Hingga saat ini pembangunan proyek prasarana Pantai Tambio masih bermasalah dengan kepemilikan tanah bahkan anggaran sebesar itu hasilnya tidak sesuai ekspektasi masyarakat,” ujar Maariwuth
“Kami juga menyayangkan anggaran begitu besar dengan menggunakan uang negara berbandrol Rp. 21.849.000.000, diduga pekerjaan baru 60 persen dipaksakan pencairan 100 persen,” sambung pengacara muda ini.
Secara tegas, Maariwuth meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, agar melakukan pemeriksaan khusus dengan memperhatikan Nota perubahan APBD 2015. Setelah dikerjakan habis waktu tapi belum selesai pekerjaan sehinnga kecurigaan kami tidak melakukan denda keterlambatan dari pekerjaan tersebut.
“Kami berharap Kejati Sulut melakukan pemeriksaan khusus dalam anggaran yang begitu besar,” kuncinya.
(Ts)