Sangihe, Lintasutara.com – Tim Satgas PAM Nataru Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tahuna kembali mengamankan ratusan minuman keras (Miras) tradisional jenis cap tikus
Kurang lebih 175,9 Liter Miras tanpa merek, kemasan, keterangan alkohol hingga BPOM ini diamankan diatas kapal penumpang Manado – Tahuna, Selasa (26/12/2023) kurang lebih pukul 03.30 Wita.
Dalam rilis, disebutkan pengamanan dilakukan setelah ada informasi dari masyarakat dan penumpang kapal sehingga dilakukan pengecekan serta dilanjutkan penyisiran.
Adapun barang bukti yang ditemukan tim PAM Nataru berupa 6 kardus besar berisi 120 Liter, 4 kardus kecil berisi 40 Liter, 19 botol 600 ML berisi 11,4 Liter, 3 Botol 1,5 ML dengan isi 4,5 Liter serta 1 drigen 20 Liter.
Danlanal Tahuna, Kolonel Laut (P) Mohamad Bayu Pranoto, S.H.,MTr. Hanla., M.M., CTMP menyebutkan jika operasi terus dilakukan Lanal Tahuna untul mencegah peredaran barang – barang terlarang sesuai amanat Undang-undang.
“Tugas pokok yang diemban Lanal Tahuna berdasarkan amanat undang – undang serta meneruskan perintah Komando Atas untuk lebih aktif melakukan operasi sepanjang tahun,” jelas Danlanal.
Saat ini, barang bukti ratusan liter miras tradisional berjenis cap tikus diamankan di Mako Lanal Tahuna untuk pendalaman dan penelusuran kepemilikan dan atau pelaku yang bertanggung jawab terkait pengiriman miras dimaksud.
(Gr)
