Talaud, Lintasutara.com – Sungguh sadis tindakan seorang kakek sambung di salah satu desa terpencil Kabupaten Kepulauan Talaud.
Pasalnya pria paruh baya asal kecamatan Damau ini, melakukan hal yang sangat tidak terpuji; menjadikan anak dibawah umur sebagai korban pelampiasan nafsu birahinya.
Hal ini diketahui dari laporan keluarga korban ke pihak kepolisian belum lama ini.
Setelah beberapa waktu, pelaku menghindar bahkan dirasa mempersulit penyidik dengan berbagai alasan, akhirnya dengan proses yang panjang dengan keseriusan Polres Kepulauan Talaud hingga melakukan pengecekkan visum dan psikologi anak di kota Manado.
Saat awak media mencari sumber informasi di desa pelaku dan Mawar (nama samaran), gadis yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar ini mengakui di setubuhi si kakek sejak kelas 3.

Di tempat terpisah, awalnya pelaku insial ST alias Sepanye (64) selalu mengelak jika ditanya akan hal ini. Pada akhirnya Tim Polres Talaud mengungkap hingga kasus ini naik ke Penyidikan dan pelaku saat ini sudah ditetapkan status sebagai tersangka.
Bahkan, sejak sabtu 16 September 2023 sudah di tahan di Mako Polres Talaud.
“Pelaku sudah kami Tahan dan sudah di tetapkan tersangka. Saat ini proses pendalaman masi kami lanjutkan,” sebut Ipda Yulham Azhar, SH.
Beberapa tokoh masyarakat bahkan penggiat keadilan di Talaud sangat memberi apresiasi atas kegigihan anggota Polres Talaud.
“Harus diapresiasi. Mereka sudah bekerja keras bahkan tidak mengenal lelah dalam mengungkap kasus ini,” ujar sejumlah masyarakat.
(Ryan Maariwuth)