Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Breaking News ! 4 Parpol di Sangihe Terancam Gagal Bertarung di Pileg 2024

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com – Tahapan pengajuan Bacaleg Kabupaten Kepulauan Sangihe ditutup secara resmi oleh KPUD, Minggu (14/05/2023) pukul 23.59 Wita.

Dalam pantauan awak media ini, berkas 10 Parpol telah dinyatakan diterima dan segera dilakukan verikasi.

10 Parpol dimaksud yakni PDI Perjuangan, Nasdem, Perindo, PKB, PBB, PAN, Golkar, Demokrat PSI dan Gerindra.

Sementara itu, nasib berbeda dialami 4 Parpol yang berkasnya dikembalikan dan dinyatakan belum memenuhi ketentuan hingga deadline berakhir.

Keempat partai dimaksud yakni Hanura, Garuda, PPP, dan Partai Gelora.

Baca Juga:

Selain partai-partai diatas, ada juga 4 partai yang terkonfirmasi tidak memasukan berkas pengajuan Bacaleg di KPUD Sangihe, yakni partai Buruh, PKS, PKN dan Partai Umat.

(Gr)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Nusa Utara dalam Pusaran RTRW Sulut: Provinsi Baru atau Ilusi yang...

Suara Sangihe

Kasus Dana Bencana Gunung Ruang Sitaro, Kajati Sulut: Saya Pastikan Ada...

Daerah

Bupati Sitaro Chyntia Kalangit Kembali Diperiksa Kejati Sulut

Daerah

Mahasiswi Polnustar Jadi Korban Banjir Bandang Siau, Kampus Berduka dan Kehilangan

Sitaro

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat...

Sangihe

Terkini