Inakor Surati KPK RI Mohon Lakukan Supervisi Dugaan Tipikor Pembebasan Lahan di Ringroad 3

Terbit:

Manado, Lintasutara.com — Ketua harian DPP Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) R. Wenas secara resmi Selasa 21 Februari 2023 layangkan surat permohonan ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) untuk lakukan supervisi atas dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan tanah pada pembangunan Jalan Manado Outer Ringroad 3 tahun anggaran 2018

kami minta KPK melakukan fungsi supervisinya agar mempercepat memberikan kepastian hukum dan penegakan hukum yang berkeadilan bersinergi dengan kejaksaan tinggi sulut yang menangani perkara ini dalam pandangan satu visi yaitu Indonesia bebas dari korupsi

permohonan supervisi ini juga tujuannya jika Kejati sulut karena terkesan lamban, jika kewalahan menangani kasus ini maka dapat dilakukan koordinasi dengan KPK demi memperkuat sinar kertas untuk kepentingan hukum yang akan ditegakkan

atas kasus yang berpotensi merugikan kerugian negara ini sebelumnya kejaksaan tinggi Sulawesi Utara sudah melaksanakan kegiatan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan tanah untuk pembangunan ruas jalan Manado outer Ring road III tahun 2018 pada dinas prasarana dan pemukiman praskim provinsi Sulawesi Utara. sudah ada surat perintah Pendidikan Nomor print 11/p. 1/fd.1/11/2021 tanggal 19 november 2021 kasus ini kami harap tidak berlarut-larut untuk suatu kepastian kepentingan penegakan hukumnya

Baca Juga:

(Ardy)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat...

Sangihe

Kadis PUPR Bitung Kuat Dugaan Hilangkan Proyek Jalan Lingkar Lembeh 4,8...

Daerah

Kantor PMD Sangihe Digeledah, Kejari Buru Dokumen Korupsi Dana Desa

Sangihe

Lebih dari Kunjungan Menteri: Membaca Arah Pembangunan Sitaro

Suara Redaksi

Panas di Internal PKB Sangihe! Dukungan Bulat PAC ke Ristam, Sahapudi...

Sangihe

Terkini