Manado, Lintasutara.com — Sukses tidaknya tahapan pemilu, tentunya sangat tergantung pemahaman penyelenggara pemilu terhadap regulasi kepemiluan.
Atas dasar kesadaran tersebut, KPU Provinsi Sulawesi Utara menyelenggarakan Sosialisasi Kebijakan/Regulasi Pemilu 2024 kepada KPU Kabupaten/Kota se-Sulut, Selasa (8/11/2022) di Rumah Alam Manado Adventure.
Kegiatan tersebut, dibuka secara resmi oleh Plt. Ketua KPU Sulut, Meidy Tinangon.
Dalam arahannya Meidy Tinangon menyampaikan, sosialisasi ini diselenggarakan untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan pemahaman terkait regulasi dalam penyelenggaraan tahapan pemilu.
Kegiatan Sosilalisasi diisi dengan penyampaian materi dari Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Muhammad Tio Aliansyah dengan topik “Kode Etik Penyelenggara Pemilu”, dilanjutkan dengan narasumber dari akademisi Fakultas Hukum Unsrat, Toar Palilingan dengan topik “Problematika Regulasi Pemilu 2024”.
Narasumber terakhir dari Badan Pengawas Pemilu, Supriyadi Pangellu memaparkan “Regulasi Pengawasan Pemilu 2024”.
Peserta dalam Sosialisasi ini yaitu Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM serta Staf bagian hukum KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.
(Ardy)