Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Satreskrim Polresta Manado Amankan Terduga Dukun Palsu

Terbit:

Manado, Lintasutara com – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Manado Mengamankan Seorang Pelaku diduga dukun palsu, Senin (12/9/2022) di Bolaang Mongondow.

Terduga pelaku tersebut berinisial RP (28) warga Tutuyan, Bolaang Mongondou Timur.

Kasat Reskrim Polresta Manado Sugeng Santoso. SIK saat diwawancarai membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Pelaku tersebut mengiming-imingi korban akan menggandakan uang untuk diberikan kepada korban,” ujar Kasat.

Baca Juga:

Kemudian, Lanjut Kasat, selain menggandakan uang, korban juga diberikan batangan emas.

“Sudah ada enam korban yang melapor, tetapi baru satu yang membuat laporan polisi dan langsung kita tindak lanjuti. Sedangkan untuk kerugian sekarang masih kita kumpulkan, sekarang masih sekitar 60 juta,” ucap Kasat.

Baca Juga: Penimbun BBM Bersubsidi di Sangihe Ditangkap

Kasat juga menyampaikan, pelaku sudah dilakakukan pemeriksaan proses penyidikan di sat reskrim Polresta manado.

“Saat ini pelaku kita terapkan pasal 378 KUHP yaitu padal penipuan dengan ancaman maksimal empat tahun,” ungkapnya

Kasat mengimbau untuk masyarakat kota manado yang merasa ditipu oleh pelaku, atau merasa dijanjikan oleh pelaku, agar dapat melaporkan ke polresta manado.

Bagi masyarakat manado yang merasa ditipu atau dijanjikan untuk mendapat keuntungan dengan cara menggandakan uang atau batangan emas, silahkan laporkan ke kami, kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

(Ardy)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Mahasiswi Polnustar Jadi Korban Banjir Bandang Siau, Kampus Berduka dan Kehilangan

Sitaro

Dini Hari Maut di Siau Timur: Begini Jumlah Korban Sementara

Sitaro

LENTERA di Ujung Utara: Ketika Kejaksaan Hadir dengan Empati

Sangihe

Duo Dalughu Taklukan Jalur Speed WR, Sabet Emas ke- 2 untuk...

Olahraga

Gubernur Sulut Tinjau Lokasi Banjir Bandang Sitaro

Sitaro

Terkini