UGM Siapkan 1.850 Kuota KIP Kuliah Bagi Mahasiswa Baru

Terbit:

3. Rekomendasi Fakultas

Ketiga berkas tersebut dapat diunduh melalui laman ditmawa.ugm.ac.id.

Selain itu, mahasiswa juga harus mengumpulkan dokumen pendukung yakni Berkas penghasilan orang tua dan dokumen pendukung ekonomi seperti Kartu Indonesia Pintar/ Kartu Perlindungan Sosial/Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)/surat sejenisnya.

Setelah masa pendaftaran berakhir, Direktorat Kemahasiswaan akan menyeleksi calon penerima KIP Kuliah, dan informasi hasil seleksi akan disampaikan melalui status pengajuan beasiswa di Simaster serta laman Ditmawa.

Baca Juga:

“Direktorat Kemahasiswaan akan melakukan seleksi calon penerima KIP Kuliah berdasarkan Pedoman yang ditetapkan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek,” ujar Utiyati.

Mahasiswa yang menerima beasiswa ini dituntut untuk memiliki komitmen menyelesaikan perkuliahan secara tepat waktu berdasarkan kontrak KIP Kuliah.

Penerima beasiswa juga diwajibkan melakukan herregistrasi setiap semesternya, memiliki IPK minimal 2,75, serta mengikuti kegiatan pengarahan dan pembinaan dari Universitas.

(*/am)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Breaking News: Kejaksaan Negeri Sangihe Tetapkan DP Tersangka CSR Bank SulutGo

Sangihe

HSS Tagulandang Jadi Runner-up Piala Soeratin U-15 Sulut, Arya Sinulingga: Potensinya...

Sitaro

9 PKS Ditandatangani, Kantah Sitaro Pacu Transformasi Pertanahan dan Tata Ruang

Sitaro

Masuki Babak Baru, STPN Resmi Bertransformasi Menjadi Politeknik Agraria

Nasional

Plt Bupati Sitaro Bawa Aspirasi Infrastruktur Transportasi ke Kementerian Perhubungan

Sitaro

Terkini