Hadiri RDP dengan Komisi III DRPD Sulut, PLN Siap Sinergikan Program Bersama Pemerintah Daerah

Terbit:

GM PLN Unit Induk Wilayah Suluttenggo, Leo Basuki bersama jajaran memenuhi undangan rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPRD Sulut, Senin (25/07/22).

Hadir mendampingi Basuki, Senior Manager Transmisi PLN UIKL Sulawesi Rahmat, Manager UPDK Minahasa Andreas Arthur, dan Manager UP3 Manado Edy Saparta.

Rombongan disambut oleh Ketua Komisi III, Berty Kapojos bersama dengan Sekretaris dan beberapa Anggota Komisi III DPRD Sulut. Serta hadir juga Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulut, Flora Krisen.

Agenda utama rapat yaitu membahas terkait Ranperda tentang pengendalian pohon pada ruang bebas jaringan listrik di provinsi Sulawesi Utara.

Baca Juga:

Berty Kapojos menerangkan bahwa duduk bersama dan saling koordinasi sangat penting untuk dapat menemukan solusi yang tepat sasaran serta mendukung program kerja semua pihak yang terlibat.

DPRD Sulut
RDP PLN UIW Suluttenggo Bersama Komisi III DPRD Sulut (Foto : Humas : PLN)

“Terkait pembuatan Ranperda ini sangat diperlukan perencanaan yang baik, dan jika terdapat hal-hal yang penting agar bisa ada komunikasi serta koordinasi bersama” terang Kapojos.

Dari pihak PLN pun mendukung penuh inisiatif yang telah diambil oleh Pemerintah bersama DPRD Sulut terkait dengan pembuatan peraturan daerah yang mengatur pengendalian pohon disekitar jaringan listrik.

“Nantinya dengan adanya aturan ini harapan kami dapat lebih baik lagi melayani masyarakat dalam penyediaan listrik yang andal” sambut Basuki.

Dipenghujung rapat, Basuki mengajak kepada seluruh peserta rapat untuk memanfaatkan Aplikasi PLN Mobile sebagai solusi menikmati layanan kelistrikan dalam genggaman.

“Masyarakat dapat membeli token, bayar tagihan listrik, tambah daya, serta segala jenis transaksi layanan listrik yang bisa diakses melalui PLN Mobile” tutup Basuki.

(***)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Dr. Hendrik Manossoh, Tokoh Nusa Utara Dari Trah Raja-raja Sangihe

Feature

Breaking News: Kejaksaan Negeri Sangihe Tetapkan DP Tersangka CSR Bank SulutGo

Sangihe

Beli Sembako Murah di Airmadidi? Pesan Online di Toko DeRa

Advetorial

Puskesmas Kisihang Disorot, Fasilitas Kesehatan dan Layanan Posyandu Dipersoalkan

Sitaro

Kejari Sangihe Tunjukkan Komitmen Berantas Korupsi, 2 Tersangka Ditetapkan

Sangihe

Terkini