Tomohon, Lintasutara.com – Sebuah tas merek Hermes milik YS, warga Kelurahan Bahu, Kecamatan Malalayang, Manado, hilang saat mengikuti HAPSA PKB GMIM, beberapa waktu lalu, di Stadion Babe Palar, Tomohon.
Hilangnya Tas yang berisikan uang tunai Rp6.000.000, 2 buah samrtphone, dan kartu penting lainnya itu, kemudian dilaporkan YS ke Mapolres Tomohon.
Berdasarkan laporan tersebut, Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) 35 segera bergerak menelusuri keberadaan barang elit itu.
Selang beberapa hari, tepatnya Kamis (14/7/2022), Tekab 35 berhasil mengungkap serta langsung mengamankan terduga Pelaku.
Pelaku, RA (35), wanita penjual klontongan, asal Paal 2, Manado, diamankan di Kompleks Taman Kesatuan Bangsa, Manado.
Menurut informasi yang dirangkum, awalnya YS bersama anaknya mengikuti sang suami untuk menghadiri Kegiatan Hapsa PKB GMIM di Stadion Babe Palar.
Sekira jam 17.00 Wita, Ia yang sementara menyaksikan lomba gerak jalan kemudian menaru Tas Merek Hermes warna hitam miliknya di kursi di samping tempat duduk.
Sementara meyaksikan lomba gerak jalan, suaminya memanggilnya untuk melakukan foto bersama, setelah itu ia bersama anaknya langsung kembali ke mobil dan melupakan tas itu di tempat duduk.
Dirinya langsung menuju ke tempat duduk tersebut, namun saat tiba, tasnya sudah tidak ada.
YS segera melaporkan kejadian itu ke Mapolres Tomohon.
Berdasarkan laporan itu, Team Anti Bandit (TEKAB) 35 yang dulunya bernama Team URC Totosik di bawah pimpinan Aipda Yanny Watung melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait kasus pencurian yang terjadi.
Kemudian, pada Kamis 14 Juli 2022 sekira jam 10.00 wita, salah satu HP yang hilang dicuri aktif kembali.
Team Anti Bandit kemudian melakukan pencarian lokasi HP dan mengetahui posisi berada di Kota Manado tepatnya di jalan raya Paal 2 – Kairagi dan berada di salah satu kendaraan yang sedang bergerak.
Akhirnya, Team mendapati barang bukti sebuah telephon genggam Jenis Oppo F9 yang di pegang oleh sopir mikro.
Setelah diinterogasi sopir mengaku HP tersebut pemberian istrinya, RA.
RA kemudian diringkus Tekab 35, saat sedang berjualan Air mineral, buah-buahan dan Snack di acara Hapsa PKB GMIM.
Kapolres AKBP Arian Primadanu Colibrito, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Hanny Goni, membenarkan kejadian tersebut.
“Terduga RA bersama barang bukti, sudah diamankan dan diserahkan ke penyidik satuan Reskrim Polres Tomohon,” ujar Hanny Goni.
(Dedy)