Penuh Khidmat, Keluarga Gaghana Katamsi Tinggalkan Rumjab Dengan Prosesi Adat

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com – Bersamaan dengan akan berakhirnya masa jabatan pada 22 Mei 2022 besok, Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana bersama keluarga besar Gaghana Katamsi meninggalkan rumah jabatan Bupati ke kediaman di kelurahan Tona 1, kompleks Kaluhagi, Sabtu (21/05/2022).

Kepergian orang nomor satu Tampungang Lawo dan keluarga ini dihentarkan dengan prosesi adat Sangihe yang diselenggarakan Badan Adat Sangihe, diramaikan dengan tetabuhan Tagonggong (Alat musik tabuh Sangihe) alunan musik Masamper dan tarian adat Upase.

Gaghana Katamsi
Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana Menerima Balra (Pedang Perang Sangihe) Dari Badan Adat Sangihe (Foto : Gr/Lintasutara)

Tiap tahapan prosesi adat-pun berlangsung penuh khidmat mulai dari Darumating (Prosesi pengantar kata), Tatahimokoi (Kata-kata Pelepasan) hingga Mamindura (Penghormatan).

Baca Juga : Gaghana Ajak Semua Elemen Dukung Penjabat Bupati

Baca Juga:

Bahkan, pada kesempatan tersebut Badan Adat Sangihe-pun menyerahkan Balra (Pedang perang khas Sangihe) sebagai bentuk penghormatan kepada Bupati Gaghana yang merupakan Kepala Adat bumi Tampungang Lawo.

Gaghana Katamsi
Sebagai Kepala Adat Sangihe, Jabes Ezar Gaghana didampingi Istri Ny. Ririswati Gaghana Katamsi Mengangkat Pedang Balra Yang Diserahkan badan Adat Sangihe (Foto : Gr/Lintasutara)

Tak sampai disitu, kemegahan prosesi yang menghentar keluarga Gaghana Katamsi dilanjutkan dengan berjalan kaki dari rumah jabatan hingga kediamannya diiringi pasukan Upase (Tarian adat Sangihe) dan lagu-lagu daerah nan menggema.

Pdt. Patras Madonsa selaku Ketua Badan Adat Sangihe menyebutkan jika prosesi ini memang sudah seharusnya dilaksanakan mengingat pada awal memasuki rumah jabatan, Bupati bersama keluarga dituntun dengan proses Mendangeng Tembonang (Menyambut pemimpin).

“Maka saat Bupati selaku Kepala adat dijemput dengan prosesi adat, ketika beliau dan keluarga Gaghana Katamsi dihentar meninggalkan rumah ini juga sudah seharusnya dilaksanakan dengan prosesi adat,” sebut mantan Ketua Sinode GMIST ini.

(Gr)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Pasca Magnitudo 7,7, Sangihe Diguncang 130 Kali Gempa Susulan

Sangihe

Menakar Keadilan dari Ketukan Palu Maut Pertama di PN Tahuna

Suara Redaksi

Pemkab Sangihe Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana, Pasca Gempa

Sangihe

Masa Jabatan 99 Kapitalaung Berakhir Agustus, Ini Langkah Dinas PMDD Sangihe

Sangihe

Ini Daftar Warga Kawio yang Rumahnya Rusak

Sangihe

Terkini