CPNS dan PPPK Terima SK Jumat ? ini Kata Sekda

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com – CPNS dan PPPK tahap 1 lingkup pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe akan menerima Surat Keputusan Pengangkatan di Papanuhung Rumah Jabatan Bupati, Jumat (20/5).

Melalui surat Sekretariat Daerah menerangkan bahwa penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021, dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 tahun 2021 akan dilaksanakan dua hari lagi.

Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan CPNS dan PPPK ini serentak dengan penyerahan Surat Keputusan 100% Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2019.

Baca juga: Di Sangihe, Masamper dan Musik Bambu Butuh Wadah

Baca Juga:

CPNS dan PPPK serta PNS yang akan mengikuti penyerahan Surat Keputusan tersebut dengan syarat ketentuan pakaian dinas.

PNS memakai seragam Korpri lengkap dengan atribut, sementara CPNS memakai Pakaian Dinas Harian (PDH) Keki lengkap dengan atribut, dan PPPK memakai seragam Putih-Hitam, papan nama lengkap dengan lambang daerah di lengan sebelah kiri.

Terpisah, Sekretaris Daerah Kepulauan Sangihe, Harry Wolff kepada wartawan lintasutara.com, mengatakan bahwa kegiatan tersebut memang direncanakan seperti itu.

“Rencananya memang akan dilaksanakan Jumat nanti di Papanuhung,” ujar Wolff.

“Nanti kalau sudah jalan suratnya maka akan dilaksanakan sesuai rencana, ” sambung dia.***

(Be)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Dari Dinding Museum Ulu, Christiani Alfa Mumu Menapaki Panggung Nasional Panjat...

Olahraga

Tim Gabungan Gagalkan Dugaan Penyelundupan 2.900 Cream Brilliant Asal Filipina di...

Sangihe

Tak Digunakan Sejak Dibangun, Pelabuhan Feri di Kawaluso Jadi ‘Kandang’ Babi

Sangihe

Datangi Lokasi Bencana Binala dan Lelipang, Thungari Serahkan Bantuan bagi Warga

Sangihe

Pengukuran PTSL di Tagulandang Berjalan, Ratusan Bidang Tanah Masuk Tahap Verifikasi

Sitaro

Terkini