Nakes 5 Bulan Tak Terima Gaji, Ketua DPRD Tomohon Soroti Kinerja RSUD Anugerah

Terbit:

Tomohon, Lintasutara.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Djemmy Sundah menyorot kinerja manajemen RSUD Anugerah Tomohon.

Sorotan dilontarkan terkait keterlambatan pembayaran gaji beberapa tenaga kesehatan yang sudah memasuki bulan ke-5.

“Harusnya hal itu tidak terjadi kepada tenaga kesehatan. Karena meski mereka honorer namun kekhususan mereka sebagai tenaga profesional dibidangnya sangat dibutuhkan. Apalagi mereka benar-benar kerja,” ujar Djemmy Sundah, Sabtu (14/5/2022).

Lanjut Sundah, kiranya instansi terkait dapat benar-benar memperhatikan hal tersebut, jangan sampai berdampak merugikan bagi pelayanan ke masyarakat.

Baca Juga:

Baca Juga : Gaji Tenaga Kesehatan Tak Kunjung Dibayarkan, Plt Dirut RSUD Anugerah “Lempar” ke Wali Kota Tomohon

“Jangan lagi sampai terulang bisa sampai 5 bulan seperti ini. Harusnya baru 1 bulan keterlambatan segera dicari jalan keluarnya,” kata Politisi Partai Golkar ini.

Apalagi menurutnya, hanya masalah SK pengangkatan honorer yang seharusnya tidak memakan waktu yang sangat lama, apalagi mereka tenaga yang dibutuhkan.

“Masih bisa digunakan SK dari Dinas Kesehatan. Masih ada dinas-dinas lain seperti itu,” katanya.

Ia pun meminta agar instansi terkait seriusi permasalahan gaji ini, jangan sampai seakan-akan ada pembiayaran dan lempar kemana-mana persoalan ini.

“Pihak RSUD Anugerah dan Dinas Kesehatan bertanggung jawab akan nasib mereka. Jangan hanya menunggu dan menunggu. Harus ada solusi. Kasihan sudah 5 bulan, mau makan apa mereka, apalagi kalau ada yang sudah berkeluarga,” tandasnya.

(Dede)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Pasca Magnitudo 7,7, Sangihe Diguncang 130 Kali Gempa Susulan

Sangihe

Menakar Keadilan dari Ketukan Palu Maut Pertama di PN Tahuna

Suara Redaksi

Pemkab Sangihe Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana, Pasca Gempa

Sangihe

Ini Daftar Warga Kawio yang Rumahnya Rusak

Sangihe

Masa Jabatan 99 Kapitalaung Berakhir Agustus, Ini Langkah Dinas PMDD Sangihe

Sangihe

Terkini