Sangihe, Lintasutara.com – Setelah tertunda berbulan-bulan dan menjadi polemik. Akhirnya, Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sangihe, siap dibayarkan.
Baca Juga : 80 Persen OPD di Sangihe Sudah Terima Gaji
“Dananya sudah ada di kas daerah dan siap dibayarkan,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Jansje Budiman.
Baca Juga : Indeks Pembangunan Manusia Sulawesi Utara Tahun 2021
Menurut mantan Kaban Perbatasan ini, pihaknya siap melakukan pembayaran TPP ASN Sangihe, asalkan syarat administrasi dipenuhi oleh masing- masing perangkat daerah.
“Tiap OPD memasukan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) maka langsung dibayarkan,” kunci mantan Kabag Hukum ini.
(Ts)