80 Persen OPD di Sangihe Sudah Terima Gaji

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com – 80 Persen gaji Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sangihe sudah dibayarkan bulan Januari 2022.

“Sampai saat ini kurang lebih 80 persen OPD gajinya sudah disalurkan,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuagan dan Pendapatan Daerah Jansje Budiman Kamis (27/01/2022) di Tahuna.

Baca Juga : Melirik Semangat Kelompok Nelayan Kamaru, Tingkatkan Kesejahteraan Secara Mandiri

Menurut mantan Kabag Hukum ini, keterlambatan terjadi karena ada penyesuaian sistem keuangan.

Baca Juga:

Baca Juga : Pembangunan Pasar Modern Trikora Segera Dimulai, Gaghana Letakan Batu Dasar Pertama

“Gaji terlambat disebabkan adanya penyesuaian sistem keuangan termasuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) terkait penyesuaian sistem tersebut,”

“Begitu juga adanya keterlambatan pengusulan bendahara dari tiap OPD, namun puji Tuhan semua sudah teratasi dan gaji sementara dibayarkan,” kunci Kepala OPD yang terkenal tegas dan disiplin ini.

(Ts)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Breaking News: Kejaksaan Negeri Sangihe Tetapkan DP Tersangka CSR Bank SulutGo

Sangihe

HSS Tagulandang Jadi Runner-up Piala Soeratin U-15 Sulut, Arya Sinulingga: Potensinya...

Sitaro

9 PKS Ditandatangani, Kantah Sitaro Pacu Transformasi Pertanahan dan Tata Ruang

Sitaro

Masuki Babak Baru, STPN Resmi Bertransformasi Menjadi Politeknik Agraria

Nasional

HSS Tagulandang Cetak Sejarah, Raih Juara II Piala Soeratin U15 PSSI...

Sitaro

Terkini