80 Persen OPD di Sangihe Sudah Terima Gaji

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com – 80 Persen gaji Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sangihe sudah dibayarkan bulan Januari 2022.

“Sampai saat ini kurang lebih 80 persen OPD gajinya sudah disalurkan,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuagan dan Pendapatan Daerah Jansje Budiman Kamis (27/01/2022) di Tahuna.

Baca Juga : Melirik Semangat Kelompok Nelayan Kamaru, Tingkatkan Kesejahteraan Secara Mandiri

Menurut mantan Kabag Hukum ini, keterlambatan terjadi karena ada penyesuaian sistem keuangan.

Baca Juga:

Baca Juga : Pembangunan Pasar Modern Trikora Segera Dimulai, Gaghana Letakan Batu Dasar Pertama

“Gaji terlambat disebabkan adanya penyesuaian sistem keuangan termasuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) terkait penyesuaian sistem tersebut,”

“Begitu juga adanya keterlambatan pengusulan bendahara dari tiap OPD, namun puji Tuhan semua sudah teratasi dan gaji sementara dibayarkan,” kunci Kepala OPD yang terkenal tegas dan disiplin ini.

(Ts)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Pasca Magnitudo 7,7, Sangihe Diguncang 130 Kali Gempa Susulan

Sangihe

Menakar Keadilan dari Ketukan Palu Maut Pertama di PN Tahuna

Suara Redaksi

Masa Jabatan 99 Kapitalaung Berakhir Agustus, Ini Langkah Dinas PMDD Sangihe

Sangihe

Pemkab Sangihe Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana, Pasca Gempa

Sangihe

Hadiri Groundbreaking Rehabilitasi Pelabuhan Tahuna, Thungari Pesan Jaga Kualitas

Sangihe

Terkini