4 Calon Perebutkan Kursi Kumtua Winangun Atas

Terbit:

Minahasa, LintasUtara.com — Tahapan pendaftaran bakal calon Hukum Tua Desa Winangun Atas telah ditutup, Kamis (7/4/2022) pukul 17.00 wita.

4 bakal calon telah memasukan berkas pendaftaran lengkap dengan persyaratan yang harus disiapkan.

“Hari ini sampai pukul 17.00, adalah batas memasukan berkas pendaftaran. Nanti penetapannya pada tanggal 17 April 2022, hari Minggu,” ujar Meigi Piri, mewakili Pantia Pemilihan Kumtua Winangun Atas.

Kemudian Piri menambahkan, seharusnya ada 5 calon namun 1 calon telah menarik berkas kembali.

“Ada pejabat Hukum Tua saat ini, Ronny Lumentut, kemudian Vivi Lalawi, Tobri Kansil dan Theo Herwanto. Sedangkan yang menarik berkas adalah Hans Taidi,” katanya.

Ia menjelaskan lagi untuk pejabat Hukum Tua, persyaratan yang harus ada ialah izin dari atasan dan surat keterangan tidak adanya Tuntutan Ganti Dugi (TGR).

“Semua persyaratan sudah dimasukan bakal calon, tinggal menunggu tanggal penetapan calon,” pungkasnya.

Diketahui tanggal pencoblosan Pemilihan Hukum Tua se-Minahasa tahun 2022 pada 23 Mei 2022.

(Dedy Dagomes)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Kejari Minsel Tetapkan Mantan Kadis PMD Mitra Tersangka Kasus Korupsi

Berita

Pdt. Rovie Mardesa, Perpaduan Pengalaman Pastoral dan Organisasi Menuju Sekum GMIST...

Sangihe

Calon Kapitalaung Bengketang Ajukan Keberatan, Panitia Kabupaten Tegaskan Batas Waktu

Sangihe

BREAKING NEWS: Sejarah Pilkades Sangihe, Kotak Kosong Menang di Kampung Rendingan

Sangihe

Hasil RDP Dengan IKISST, Komisi III DPRD Sulut Batalkan Pemberlakuan Tarif...

Daerah

Terkini