Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Bawa Pisau Badik, Pria Pengangguran Ini Diamankan Tim Resmob Polsek Matuari

Terbit:

Manado, Lintasutara.com – Seorang pria berinisial JM (27) warga Kecamatan Girian Kota Bitung terpaksa diamankan Tim Resmob Polsek Matuari. Pasalnya, pria pengangguran ini diamankan petugas karena kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau badik.

Kabid Humas Polda Sulut Jules Abraham Abast, SIK membenarkan hal tersebut. “Pria ini diamankan pada hari Jumat (25/3/2022) sekitar pukul 00.30 WITA, di sekitar Kelurahan Wangurer Kecamatan Girian,” ujarnya, Jumat (25/3/2022) siang.

Baca Juga: Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Tiri Diamankan Polres Bitung

Pria berinisil JM ini diamankan saat Tim Resmob Polsek Matuari melakukan patroli dan menjumpai sekumpulan anak muda di jalanan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan dan mendapatkan sebuah pisau badik yang diselipkan JM di pinggangnya.

“Tim langsung mengamankan pria ini dan membawanya ke Polsek Matuari untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Baca Juga:

Pria berinisial JM ini dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman pidana kurungan badan paling lama 10 tahun penjara.

(Ardy)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Nusa Utara dalam Pusaran RTRW Sulut: Provinsi Baru atau Ilusi yang...

Suara Sangihe

Kasus Dana Bencana Gunung Ruang Sitaro, Kajati Sulut: Saya Pastikan Ada...

Daerah

Mahasiswi Polnustar Jadi Korban Banjir Bandang Siau, Kampus Berduka dan Kehilangan

Sitaro

Regina Toasyana Sinedu: Suara Muda dari Perbatasan yang Menembus Dunia Diplomasi

Profil

Harsen Roy Tampomuri Masuk Jajaran Dewan Pakar DPP APDESI 2026–2031

Nasional

Terkini