Pejabat Cabul, Gaghana: Tidak Ada Pendampingan Hukum Dari Pemkab

Sangihe, Lintasutara.com – Kasus cabul yang menyeret Kepala BKPSDMD Kabupaten Kepulauan Sangihe SL alias Steven.

Saat ini dirinya meringkuk dibalik jeruji besi tahanan Polres Sangihe dan menjadi atensi semua pihak.

Sejumlah pertanyaan-pun mengemuka, termasuk apakah tersangka mendapat bantuan hukum atau tidak dari Pemkab Sangihe mengingat yang bersangkutan merupakan pejabat tinggi pratama.

Baca Juga : SL Masuk Bui, Sekda: Bakal Dicopot Sementara

Terkait hal tersebut, Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana menegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada tersangka karena ini masalah pribadi. 

Baca Juga : Mengenal Istilah Koalisi Dalam Kontestasi Politik

“Tidak ada bantuan hukum dari Pemkab Sangihe, karena ini kasus pribadi,” tegas Gaghana di Polres Sangihe, Selasa (01/03/2022).

Gaghana pun berharap kasus ini menjadi peringatan kepada semua pejabat agar tidak menggunakan jabatan dan kewenangan untuk hal negatif.

 “Saya kira tanpa disampaikan ini menjadi warning bagi pejabat lainnya. Tapi juga kita tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah karena semua masih berproses,” pungkasnya.

(Ts)

Bagikan:

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler

Peluang dan Tantangan Menjadi Kepala Daerah di Kabupaten Kepulauan Sangihe: Pilkada...

Suara Redaksi

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat...

Sangihe

Pahlawan Tanpa Sorotan: Dari Laut Talise, Nelayan Menjemput Nyawa Sebelum Negara...

Kolom

Dilema Data Stunting di Sangihe: Antara Fakta Lapangan dan Validitas Angka

Suara Sangihe

Beri Pesan Tegas Usai Lantik Pj Kapitalaung, Thungari: Pemdes Denyut Utama...

Sangihe

Terkini