Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Pejabat Cabul, Gaghana: Tidak Ada Pendampingan Hukum Dari Pemkab

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com – Kasus cabul yang menyeret Kepala BKPSDMD Kabupaten Kepulauan Sangihe SL alias Steven.

Saat ini dirinya meringkuk dibalik jeruji besi tahanan Polres Sangihe dan menjadi atensi semua pihak.

Sejumlah pertanyaan-pun mengemuka, termasuk apakah tersangka mendapat bantuan hukum atau tidak dari Pemkab Sangihe mengingat yang bersangkutan merupakan pejabat tinggi pratama.

Baca Juga : SL Masuk Bui, Sekda: Bakal Dicopot Sementara

Terkait hal tersebut, Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana menegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada tersangka karena ini masalah pribadi. 

Baca Juga:

Baca Juga : Mengenal Istilah Koalisi Dalam Kontestasi Politik

“Tidak ada bantuan hukum dari Pemkab Sangihe, karena ini kasus pribadi,” tegas Gaghana di Polres Sangihe, Selasa (01/03/2022).

Gaghana pun berharap kasus ini menjadi peringatan kepada semua pejabat agar tidak menggunakan jabatan dan kewenangan untuk hal negatif.

 “Saya kira tanpa disampaikan ini menjadi warning bagi pejabat lainnya. Tapi juga kita tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah karena semua masih berproses,” pungkasnya.

(Ts)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Nusa Utara dalam Pusaran RTRW Sulut: Provinsi Baru atau Ilusi yang...

Suara Sangihe

Kasus Dana Bencana Gunung Ruang Sitaro, Kajati Sulut: Saya Pastikan Ada...

Daerah

Mahasiswi Polnustar Jadi Korban Banjir Bandang Siau, Kampus Berduka dan Kehilangan

Sitaro

Harsen Roy Tampomuri Masuk Jajaran Dewan Pakar DPP APDESI 2026–2031

Nasional

Bupati Sitaro Chyntia Kalangit Kembali Diperiksa Kejati Sulut

Daerah

Terkini