Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Soroti Pekerjaan Pembangunan Jalan Marinsow, Pulisan, Pantai Paal, LAMI Sulut: Kontraktor Diduga Ingin Raup Keuntungan Besar

Terbit:

Minut, Lintasutara.com – Ketua Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia Sulawesi Utara (LAMI Sulut), Indri Montolalu SE, menyoroti sejumlah pekerjaan yang berada di wilayah Paal dan Marinsow yang belum lama selesai.

Menurutnya, pekerjaan yang belum lama selesai tersebut sudah mulai rusak. “Kami menduga para kontraktor bekerja asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi. Seperti pada pekerjaan jalan yang baru dibangun pada tahun lalu sekarang sudah mulai di tampal. Kami melihat ada beberapa hal yang kami duga pekerjaannya dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi yakni saluran yang sudah mulai rusak,” ujar Indri.

Ketua LAMI Sulut melanjutkan, jalan yang sudah mulai rusak diduga pada saat penghamparan aspal sudah mulai dingin atau suhu sudah di bawah 120 derajat.

“Itulah yang menyebabkan saat ini jalan tersebut sudah mulai rusak, disamping itu untuk pekerjaan minor yakni badan jalan kami menilai hanya asal-asalan. Hal ini terjadi karena pihak kontraktor ingin meraup keuntungan yang besar.

“Kami juga akan mengawasi dan melihat kontraktor-kontraktor mana yang bekerja asal-asalan dan kami akan laporkan agara supaya mereka tidak dipakai lagi dalam pekerjaan berikut karena para pelaksana ini kami duga hanya ingin memperkaya diri sendiri dan tidak memperhatikan estetika, sehingga terlihat “caparuni” atau jelek,” tegasnya.

Baca Juga:

Baca Juga: Jumlah Kunjungan Wisawatan Mancanegara ke Sulut Sepanjang Tahun 2021

Menurutnya, hal ini harus diperhatikan karena pekerjaan atau proyek yang menggunakan uang rakyat ini ada untuk menunjang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata yang nantinya akan mendatangkan sejumlah wisatawan lokal maupun internasional.

“Sebagai Ketua DPD LAMI saya meminta pada para pihak yang bertanggung jawab untuk segera memperbaiki di masa pemeliharaan ini, jika tidak kami akan membawa hasil temuan kami kepada mereka yang berwenang dalam hal ini Kejaksaan, KPK dan Kepolisian,” pungkasnya.

(Ardy)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Nusa Utara dalam Pusaran RTRW Sulut: Provinsi Baru atau Ilusi yang...

Suara Sangihe

Kasus Dana Bencana Gunung Ruang Sitaro, Kajati Sulut: Saya Pastikan Ada...

Daerah

Bupati Sitaro Chyntia Kalangit Kembali Diperiksa Kejati Sulut

Daerah

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat...

Sangihe

Mahasiswi Polnustar Jadi Korban Banjir Bandang Siau, Kampus Berduka dan Kehilangan

Sitaro

Terkini