Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

LBH Manado Desak Pemprov Sulut Cabut Hibah pada Kemenparekraf di Tanah Kalasey II

Terbit:

LBH Manado menyatakan, Pemprov Sulut dalam praktik pembuatan kebijakan tidak berjangkar pada rakyat dengan nilai-nilai kemanusiaan, serta mengorbankan hak-hak rakyat atas nama pembangunan.

Persoalan ini pun dipandang menambah deretan panjang kasus konflik agraria dan pelanggaran atas hak atas sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat sebagaimana diamanatkan dalam pasal 33 UUD 1945.

Untuk itu LBH Manado Mendesak Pemprov Sulut mencabut Pemberian Hibah Pemrov Sulut kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di tanah Perkebunan Kalasey II.

Selanjutnya, LBH Manado mendesak Pemerintah untuk memberikan Hak Pengelolaan tanah secara penuh kepada warga di Desa Kalasey II sebagai wujud Reforma Agraria.

Dan desakan yang terakhir adalah Komnas HAM RI mengawasi dan memantau sesuai dengan kewenangannya, serta memberikan perlindungan terhadap warga Kalasey II dari potensi pelanggaran Hak Asasi Manusia yang akan dilakukan oleh Pemprov Sulut.

Baca Juga:

(ger)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Nusa Utara dalam Pusaran RTRW Sulut: Provinsi Baru atau Ilusi yang...

Suara Sangihe

Kasus Dana Bencana Gunung Ruang Sitaro, Kajati Sulut: Saya Pastikan Ada...

Daerah

Bupati Sitaro Chyntia Kalangit Kembali Diperiksa Kejati Sulut

Daerah

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat...

Sangihe

Bupati Sitaro Penuhi Pemeriksaan Lanjutan di Kejati sebagai Saksi Kasus DSP...

Sitaro

Terkini