Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Kurang dari 24 Jam, Tersangka Penganiayaan di Tanoyan Dibekuk Tim Resmob Polres Kotamobagu

Terbit:

Manado, Lintasutara.com – Lelaki berinisial AP (42), warga Desa Pinolosian Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) diamankan Tim Resmob Polres Kotamobagu, Minggu, 26 Desember 2021 sekitar pukul 01.30 Wita.

Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, lelaki AP yang berprofesi sebagai penambang ini diduga telah melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban, lelaki bernama Amrin Boyot warga Desa Mopait Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolmong, meninggal dunia.

“Tersangka diamankan Tim Resmob di rumah warga di Desa Pinolosian Kabupaten Bolsel. Polisi juga mengamankan barang bukti sebilah parang yang digunakan tersangka melakukan penganiayaan,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Baca Juga: Oknum Guru Tersangka Cabul di Bolsel Diamankan Polisi

Peristiwa penganiayaan terhadap korban terjadi di kompleks Pasar Desa Tanoyan Selatan, pada hari Jumat, 24 Desember 2021 sekitar pukul 17.00 Wita, dimana saat itu terjadi kericuhan antara kelompok warga.

Baca Juga:

“Saat ini tersangka sudah berada di Mapolres Kotamobagu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

(Ardy)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Kasus Dana Bencana Gunung Ruang Sitaro, Kajati Sulut: Saya Pastikan Ada...

Daerah

Regina Toasyana Sinedu: Suara Muda dari Perbatasan yang Menembus Dunia Diplomasi

Profil

Bupati Sitaro Chyntia Kalangit Kembali Diperiksa Kejati Sulut

Daerah

Nusa Utara dalam Pusaran RTRW Sulut: Provinsi Baru atau Ilusi yang...

Suara Sangihe

Mahasiswi Polnustar Jadi Korban Banjir Bandang Siau, Kampus Berduka dan Kehilangan

Sitaro

Terkini