Ranperda Penyelenggaraan TPU Mulai Dibahas di DPRD Sangihe

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Tempat Pemakaman Umum (TPU) akhirnya dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Sangihe.

Dalam pantauan, Kamis (02/12/2021) Pembahasan Ranperda dipimpin langsung Ketua DPRD Sangihe Josephus Kakondo bersama Wakil I DPRD Sangihe Ferdy Sondakh serta Wakil II Michael Thungari dan dihadiri sejumlah anggota pun pimpinan-pimpinan OPD dijajaran Pemkab Sangihe.

Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana Membacakan Pengantar Ranperda

Kali ini, agenda yang dilaksanakan yakni penyampaian pengantar Ranperda yang disampaikan Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gagahana yang pada kesempatan tersebut menyebutkan pentingnya pembahasan bersama Eksekutif dan Legislatif dalam Ranperda yang notabene bertujuan untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.

“Ranperda ini dinilai penting untul dibahas sehingga mendapat masukan, saran dan pendapat semua anggota DPRD, karna pertimbangan dari teman-teman wakil rakyat dapat memberi penguatan atas produk hukum yang akan dihasilkan,” sebut Gaghana.

(Gr)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Dr. Hendrik Manossoh, Tokoh Nusa Utara Dari Trah Raja-raja Sangihe

Feature

Breaking News: Kejaksaan Negeri Sangihe Tetapkan DP Tersangka CSR Bank SulutGo

Sangihe

Beli Sembako Murah di Airmadidi? Pesan Online di Toko DeRa

Advetorial

Puskesmas Kisihang Disorot, Fasilitas Kesehatan dan Layanan Posyandu Dipersoalkan

Sitaro

Kelangkaan Pertalite di Sitaro Berlarut, Pemerintah Diminta Tak Sekadar Berkoordinasi

Sitaro

Terkini