Manado, Lintasutara.com – Polsek Malalayang Polresta Manado melaksanaakan giat rutin Operasi Yustisi.
Giat tersebut dilaksanakan bersama unsur Tri patra Pemerintah Kecamatan Malalayang, Selasa, (16/8/2021) sekira Pukul 20.00 – 23.00 Wita di Wilayah hukum Polsek Urban Malalayang.
Giat rutin ini dilepas oleh Kapolsek Malalayang AKP Heriadi Ismail. SIK bersama Camat Malalayang Reyn Heydemans, SE, AK, SH, Msi dan diikuti Lurah ,Babinsa,Bhabinkantibmas dan para Ketua Kelurahan.
Terlihat Tim mendatangi beberapa tempat Pelaku-pelaku usaha untuk mengingatkan terkait jam oprasional sesuai dengan surat edaran Gubernur dan Walikota Mando serta mengimbauan tentang Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Adapun tempat-tempat yang dikunjungi yakni Kios Kios gorengan Kelurahan Malalayang dua, Rumah Makan Syaloom, Rumah Makan Tanta Olla, Giat Mobile di Wilkum Polsek Malalàyang dan Kedai dan rumah makan sepanjang jalan Trans Sulawesi.
Lurah Winangun 1 Shenny Sege yang tergabung dalam giat yustisi mengatakan bahwa himbauan kepada pelaku usaha kecil untuk tidak berkerumum selalu disampaikan dalam setiap patroli
“Memang masih didapati rumah makan dan warung makan yang tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes) COVID-19, olehnya kami tetap memberikan himbauan dan memberikan edukasi”, beber Lurah.
Kegiatan ini berakhir dengan aman dan lancar, dimana prakteknya dilakukan secara humanis dan diterima baik oleh masyarakat serta berjalan kondusif.
(Ardy)