Kembali Beroperasi Layani Masyarakat Kepulauan, Ini Jadwal KM Sabuk Nusantara 95 dan 69

Sangihe, Lintasutara.com – Setelah sekian waktu ‘diparkir’ selama pemberlakuan PPKM, PT. Pelni Persero akhirnya kembali mengoperasikan kapal perintis KM. Sabuk Nusantara 95 dan 69 yang notabene masih menjadi andalan masyarakat di kepulauan Nusa Utara baik sebagai sarana transportasi, maupun untuk mengangkut logistik dan keperluan penting lainnya. 

Pengoperasian kembali Kapal – kapal perintis ini, ditegaskan dengan Emplooi KM. Sabuk Nusantara 69 nomor 07.30/07/S-B/010/2021 dan Emplooi KM. Sabuk Nusantara 95 nomor 07.30/08/S-B/010/2021.

Ditemui awak media ini, Rabu (04/08/2021), Hamdan Janis selaku Kepala PT. Pelni Cabang Tahuna menjelaskan jika seyogianya yang berkompetensi dalam pengoperasian kembali kapal perintis adalah Kementerian Perhubungan, dan sesuai hasil rapat dan pemberitahuan kepada pihaknya, disebutkan jika kapal milik PT. Pelni pada dasarnya bisa kembali dijalankan jika Pemerintah Daerah (Pemda) membuat pernyataan bersedia bertanggung – jawab untuk mengakomodir protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 Selama kapal berada diwilayah Pemda tersebut.

Jadwal kedatangan dan keberangkatan KM Sabuk Nusantara 95.

“Pemda dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Sangihe sudah membuat pernyataannya, sehingga kapal dinyatakan sudah bisa jalan lagi,” beber Janis, sembari menyebutkan jika dari total 4 unit kapal yang ada biasa beroperasi diwilayah Nusa utara, ada tiga kapal yang sudah bisa dioperasikan yakni Sabuk Nusantara 69, 70 dan 95, sedangkan untuk 109 harus masuk dok.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Daerah Kepulauan Sangihe Frans Purawouw menuturkan jika memang beberapa waktu yang lalu ada surat dari kementerian perhubungan, lebih khusus lagi Direktur Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut terkait PPKM, sehingga ada beberapa kapal perintis untuk sementara harus dihentikan.

Jadwal keberangkatan dan kedatangan KM Sabuk Nusantara 69.

“Dan memang setelah itu, dari surat Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut ada semacam ruang bagi daerah kepulauan untuk menyurat terkait permohonan pengoperasian kembali kapal perintis. Sehingga lewat bantuan PT. Pelni Cabang Tahuna, kami telah menyurat untuk mengaktifkan kembali kapal milik PT. Pelni,” sebut Purawouw.

Syukur, lanjut dia, sudah ada persetujuan terkait rencana pengoperasian kapal perintis dan emplooinya baru beberapa hari dikeluarkan.

“Jadi tentunya Pemda sangat berterima kasih kepada pemerintah Provinsi dan Pusat yang sudah mengakomodir permohonan dari masyarakat di kepulauan,” lanjutnya, sembari menyebutkan jika terkait syarat pengetatan protokol kesehatan (Prokes) dalam pelayaran kapal perintis, sudah pasti akan dilakukan Pemda Sangihe.

“Pemda tentu saja sudah mengantisipasi hal tersebut. Terlebih Bupati Kepulauan Sangihe (Jabes Ezar Gaghana, red) telah menanda tangani surat pernyataan yang notabene menjadi salah satu syarat penting pengoprasian kembali kapal perintis,” kunci Kadis Perhubungan.

(Gr)

Bagikan:

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler

Peluang dan Tantangan Menjadi Kepala Daerah di Kabupaten Kepulauan Sangihe: Pilkada...

Suara Redaksi

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat...

Sangihe

Pahlawan Tanpa Sorotan: Dari Laut Talise, Nelayan Menjemput Nyawa Sebelum Negara...

Kolom

Dilema Data Stunting di Sangihe: Antara Fakta Lapangan dan Validitas Angka

Suara Sangihe

Beri Pesan Tegas Usai Lantik Pj Kapitalaung, Thungari: Pemdes Denyut Utama...

Sangihe

Terkini