Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Sangihe Ditetapkan Zona Merah Covid-19

Sangihe, Lintasutara.com – Kabupaten Kepulauan Sangihe ditetapkan sebagai daerah dengan zona merah pada peta resiko Covid-19.

Hal ini sesuai pengumuman resmi Satuan Tugas (Satgas) percepatan penanganan Covid-19 Pusat dan Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (03/08/2021) pukul 22.00 Wita.

Juru Bicara (Jubir) Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sangihe, Joppy Thungari ketika dikonfirmasi menyebutkan jika dengan masuknya Sangihe sebagai zona resiko tinggi, maka pelaksanaan PPKM Mikro bakal lebih diperketat.

“Tindakan untuk ini (Penetapan zona merah, red) dengan memperketat pelaksanaan PPKM Mikro, bahkan pada Level 4, pelaksanaan 5M dan 3T, serta percepat vaksinasi,” singkat Thungari via WA, Rabu (04/08/2021).

Diketahui untuk kasus Covid-19 di Sangihe saat ini, terdata 760 kasus terkonfirmasi Covid-19, 553 Pasien yang dinyatakan sembuh, 185 pasien sedang dalam masa perawatan, dan 22 Pasien meninggal dunia.

(Gr)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Kemendagri Restui Sitaro Cairkan TPP ASN dan Jalankan Sejumlah Program Penting

Sitaro

Heboh Dugaan Penganiayaan Wartawan, Ini Profil Kepala Stasiun PSDKP Tahuna: Martin...

Sangihe

Pemda Sitaro Sambut Kajari Baru, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Daerah

Sitaro

Sangihe Bakal Diperkuat 241 Atlet pada Porprov Sulut XII

Sangihe

Regina Toasyana Sinedu: Suara Muda dari Perbatasan yang Menembus Dunia Diplomasi

Profil

Terkini