Sangihe Ditetapkan Zona Merah Covid-19

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com – Kabupaten Kepulauan Sangihe ditetapkan sebagai daerah dengan zona merah pada peta resiko Covid-19.

Hal ini sesuai pengumuman resmi Satuan Tugas (Satgas) percepatan penanganan Covid-19 Pusat dan Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (03/08/2021) pukul 22.00 Wita.

Juru Bicara (Jubir) Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sangihe, Joppy Thungari ketika dikonfirmasi menyebutkan jika dengan masuknya Sangihe sebagai zona resiko tinggi, maka pelaksanaan PPKM Mikro bakal lebih diperketat.

“Tindakan untuk ini (Penetapan zona merah, red) dengan memperketat pelaksanaan PPKM Mikro, bahkan pada Level 4, pelaksanaan 5M dan 3T, serta percepat vaksinasi,” singkat Thungari via WA, Rabu (04/08/2021).

Diketahui untuk kasus Covid-19 di Sangihe saat ini, terdata 760 kasus terkonfirmasi Covid-19, 553 Pasien yang dinyatakan sembuh, 185 pasien sedang dalam masa perawatan, dan 22 Pasien meninggal dunia.

(Gr)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Dari Dinding Museum Ulu, Christiani Alfa Mumu Menapaki Panggung Nasional Panjat...

Olahraga

Tim Gabungan Gagalkan Dugaan Penyelundupan 2.900 Cream Brilliant Asal Filipina di...

Sangihe

Tak Digunakan Sejak Dibangun, Pelabuhan Feri di Kawaluso Jadi ‘Kandang’ Babi

Sangihe

Datangi Lokasi Bencana Binala dan Lelipang, Thungari Serahkan Bantuan bagi Warga

Sangihe

ICCN Sulut Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Sangihe

Sangihe

Terkini