KPK OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Terbit:

Nasional, Lintasutara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Jumat (26/2/2021) malam sekitar pukul 23.40 WIB.

Hal ini dibenarkan oleh Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri. Dia menyebutkan OTT tersebut terkait dugaan pidana korupsi.

“Benar, Jumat 26/2/2021, tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Jubir KPK Ali Fikri, Sabtu (27/2/2021).

Dia menjelaskan timnya saat ini sedang bekerja sehingga perkembangannya belum bisa disampaikan secara rinci kepada publik.

Baca Juga:

“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” pungkasnya.

(AM)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Tabrakan Motor vs Mobil di Jalan Kampung Mala Tabut, 1 Orang...

Sangihe

Sangihe Miliki 95 Agen BPJS Ketenagakerjaan di Desa, Bulahari: Dorong Kesadaran...

Sangihe

Kompetensi Komunikasi Berbudaya Dorong Penguatan Pembelajaran Bahasa Inggris di SMA Advent...

Edukasi

Politik Ala Tendris Bulahari: Mungkin Tidak Pintar, Tapi Saya Punya Hati

Suara Sangihe

H-14 Pemilihan Kapitalaung, Dinas PMD Sangihe Mulai Salurkan Logistik ke Tatoareng

Sangihe

Terkini