KPK OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Terbit:

Nasional, Lintasutara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Jumat (26/2/2021) malam sekitar pukul 23.40 WIB.

Hal ini dibenarkan oleh Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri. Dia menyebutkan OTT tersebut terkait dugaan pidana korupsi.

“Benar, Jumat 26/2/2021, tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Jubir KPK Ali Fikri, Sabtu (27/2/2021).

Dia menjelaskan timnya saat ini sedang bekerja sehingga perkembangannya belum bisa disampaikan secara rinci kepada publik.

Baca Juga:

“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” pungkasnya.

(AM)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Dinas Pendidikan Sitaro Disebut Kena TGR Rp400 Juta, Muncul Dugaan Pemalsuan...

Sitaro

Hardiknas yang Sunyi bagi Guru PPPK Paruh Waktu Sangihe

Suara Sangihe

Dari Rutan Manado, Bupati Sitaro Pertanyakan Dasar Audit Kerugian Negara Rp22,5...

Sitaro

Reinol Tumbio Buka Suara Soal Ketidakhadirannya di Pemeriksaan Kejati Sulut

Sitaro

Lebih dari Kunjungan Menteri: Membaca Arah Pembangunan Sitaro

Suara Redaksi

Terkini