KPK OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Terbit:

Nasional, Lintasutara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Jumat (26/2/2021) malam sekitar pukul 23.40 WIB.

Hal ini dibenarkan oleh Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri. Dia menyebutkan OTT tersebut terkait dugaan pidana korupsi.

“Benar, Jumat 26/2/2021, tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Jubir KPK Ali Fikri, Sabtu (27/2/2021).

Dia menjelaskan timnya saat ini sedang bekerja sehingga perkembangannya belum bisa disampaikan secara rinci kepada publik.

Baca Juga:

“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” pungkasnya.

(AM)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Gempa Susulan Sangihe Capai 314 Kali, BMKG Catat Tren Penurunan

Sangihe

3 Atlet Putri Sitaro Kembali Perkuat Sulut di Kejurnas Panjat Tebing...

Sitaro

4 Tokoh Muda Asal Sulut Masuk Jajaran DPP PIKI

Nasional

Tim Kaji Cepat BNPB Tiba di Sangihe, Lakukan Asesmen Dampak Gempa

Sangihe

Penyaluran Bantuan di Sangihe Besar Dimulai Senin

Sangihe

Terkini