KPK OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Terbit:

Nasional, Lintasutara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Jumat (26/2/2021) malam sekitar pukul 23.40 WIB.

Hal ini dibenarkan oleh Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri. Dia menyebutkan OTT tersebut terkait dugaan pidana korupsi.

“Benar, Jumat 26/2/2021, tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Jubir KPK Ali Fikri, Sabtu (27/2/2021).

Dia menjelaskan timnya saat ini sedang bekerja sehingga perkembangannya belum bisa disampaikan secara rinci kepada publik.

Baca Juga:

“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” pungkasnya.

(AM)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Maariwuth: Kebijakan Biadab Manajer PT. PELINDO sangat Menyusahkan Warga Nusa Utara

Suara Pembaca

Kejari Minsel Tetapkan Mantan Kadis PMD Mitra Tersangka Kasus Korupsi

Berita

Hasil RDP Dengan IKISST, Komisi III DPRD Sulut Batalkan Pemberlakuan Tarif...

Daerah

Mengenal Selpina Nani, Jebolan Hukum yang Memilih Mengabdi untuk Kampung Lapango

Mengenal Tokoh

Masyarakat Jangan Panik, Stok BBM di Sangihe Dipastikan Aman

Sangihe

Terkini