Nasional, Lintasutara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Jumat (26/2/2021) malam sekitar pukul 23.40 WIB.
Hal ini dibenarkan oleh Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri. Dia menyebutkan OTT tersebut terkait dugaan pidana korupsi.
“Benar, Jumat 26/2/2021, tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Jubir KPK Ali Fikri, Sabtu (27/2/2021).
Dia menjelaskan timnya saat ini sedang bekerja sehingga perkembangannya belum bisa disampaikan secara rinci kepada publik.
“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” pungkasnya.
(AM)