Sangihe, Lintasutara.com – Kabar tak sedap terkait Tahuna 1, dikemukakan masyarakat. Pasalnya, Kapolres diduga telah melakukan pengancaman terhadapnya, ketika hendak menyampaikan aspirasi kepada para wakil rakyat di kantor DPRD Sangihe, bersama sejumlah masyarakat.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi Cabang Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintan dan Keadilan (LP-KPK) Kabupaten Sangihe Johan Lukas, ketika bersua sejumlah awak media, Jumat (16/10/2020).
Menurut dia, kejadian tersebut terjadi ketika Kapolres Sangihe mendatangi kediamannya pada Jumat (16/10/2020) sekitar pukul 09.30 wita.
“Diteras rumah saya Kapolres Sangihe mengancam akan memproses saya kalau saya datang ke DPRD bersama utusan 7 kampung untuk menyampaikan aspirasi,” jelas Lukas.
Bahkan, Kapolres menurut Lukas menyatakan siap menjadikan nama dan jabatannya sebagai taruhan.
“Nama dan jabatan akan saya pertaruhkan, sambil memegang pangkatnya”, imbuh Lukas, dengan menirukan pernyataan dan style Kapolres ketika mendatanginya.
Menanggapi hal itu, Kapolres Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo SIK via Whats App menyatakan jika dari tadi malam, Kamis (15/10/2020) Johan Lukas masih bertekad untuk membawa massa.
“Maka, saya turun langsung menyampaikan apabila tetap membawa massa akan saya proses. Saya akan proses apabila melanggar protokol kesehatan dengan membuat kerumunan. Kalau menyampaikan aspirasi tidak perlu berkerumun. Yang berpotensi menimbulkan klaster baru akan kami bubarkan,” tegas Susetyo.
Hal itu menurut Susetyo, sudah sesuai dengan aturan yang ada. “Kalau hanya perwakilan, akan kami kawal dengan aman. Saya pertaruhkan pangkat dan jabatan saya. Semua itu untuk keselamatan dan kepentingan yg lebih besar,” sebut dia.
Diketahui, Ketua Komcab LP-KPK Sangihe Johan Lukas memimpin 7 utusan dari sejumlah Kampung dan lembaga lainnya, guna menggelar aksi penyampaian aspirasi di kantor DPRD Sangihe, Jumat (16/10/2020) sekitar pukul 10.00 Wita, setelah sebelumnya menyurat ke Polres Sangihe terkait penyampaian permohonan ijin.
(Gr)