Napi Berhasil Kabur, Kalapas Tahuna Akui Ada Kesalahan SOP

Terbit:

Sangihe, LintasUtara.com – Teka- teki penyebab berhasil kaburnya salah satu Narapida (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Tahuna, pelan namun pasti mulai tekuak ke permukaan.

Penyebab kaburnya warga binaan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Klas II B Tahuna, Mardi Santoso.

Menurutnya, dari hasil penyelidikan ada human error dalam kejadian itu, yang dilakukan petugas jaga.

“Memang diakui ada kesalahan Standar Operasional Prosedur (SOP) mengakibatkan kaburnya warga tahanan yang dilakukan petugas kami,” katanya.

Baca Juga:

Ia memastikan, petugas yang melakukan kesalahan akan mendapatkan sanksi berat.

“Secara teori kami memang kekurangan personil sebab dalam satu grup hanya ada 3 personil namun saya pastikan petugas jaga akan mendapatkan sanksi berat,” tuturnya.

Diketahui, salah satu warga binaan Lapas Klas II B Tahuna Yulius Tangkuliwutang (44), warga Kampung Kalasuge Kecamatan Tabukan Utara, berhasil melarikan diri melalui bagian belakang Lapas pada pada tanggal 9 September 2020.

Terpidana kasus Perlindungan anak itu kabur dengan cara merusak kawat berduri serta membobol pintu bagian belakang Lapas dan sampai saat ini belum juga tertangkap.

(TS)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Dinas Pendidikan Sitaro Disebut Kena TGR Rp400 Juta, Muncul Dugaan Pemalsuan...

Sitaro

Hardiknas yang Sunyi bagi Guru PPPK Paruh Waktu Sangihe

Suara Sangihe

Dari Rutan Manado, Bupati Sitaro Pertanyakan Dasar Audit Kerugian Negara Rp22,5...

Sitaro

Reinol Tumbio Buka Suara Soal Ketidakhadirannya di Pemeriksaan Kejati Sulut

Sitaro

Lebih dari Kunjungan Menteri: Membaca Arah Pembangunan Sitaro

Suara Redaksi

Terkini