Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Menguak Investasi Bodong Menggunakan Skema Ponzi

Terbit:

Kasus Investasi Bodong dengan Skema Ponzi

Kasus investasi bodong dengan menggunakan skema Ponzi pernah heboh di Amerika Serikat, dilakukan oleh Bernie Madoff.

Dengan kepercayaan dan reputasinya, Madoff menggaet nama-nama besar untuk berinvestasi, seperti Larry King dan Stephen Spielberg , serta perusahaan besar lainnya.

Dalam wawancara di penjara, Madoff menyalahkan korbannya karena terlalu naif dan percaya begitu saja dengan iming-iming pendapatan menggiurkan yang dia tawarkan.

Kondisi ini sebetulnya serupa dengan istilah “kegembiraan irasional” yang dipopulerkan oleh Ketua Federal Reserve Alan Greenspan dimana para calon investor sebelumnya mengamati bahwa ada banyak orang yang telah melakukan investasi dalam skema ini mendapatkan keuntungan besar.

Maka mereka berasumsi bahwa investasi ini aman walaupun tanpa alasan jelas yang mendasari kesimpulannya.

Baca Juga:

Di Indonesia sendiri, kasus seperti ini sudah beberapa kali terjadi. Dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ada beberapa kasus penipuan investasi dengan modus skema Ponzi. Salah satunya adalah Manusia Membantu Manusia atau Mavrodi Manial Moneybox (MMM).

Skema MMM dilancarkan dengan menjanjikan hasil imbal yang besar bagi anggotanya yang mengirimkan. Ketika tidak ada lagi yang mengirimkan uang, maka permainannya pun berhenti.

Kasus investasi bodong lainnya dilakukan oleh Pandawa Grup, yang menyebut entitas usahanya sebagai koperasi namun sebenarnya tidak berbadan hukum koperasi. Korban dari investasi bodong ini mencapai ribuan orang dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 3 triliun.

Satgas Waspada Investasi OJK pun mencatat bahwa dalam 10 tahun terakhir, kerugian akibat investasi bodong telah mencapai 92 triliun rupiah.

Pada akhirnya, semua investasi dengan model Ponzi ini berakhir gagal. Mengapa? Karena investasi dengan skema Ponzi ini akan terus-menerus membutuhkan konsistensi sumber uang yakni dari investor baru untuk menutupi keuntungan yang harus dibayarkan bagi investor lama.

Lama kelamaan, dengan pola seperti ini, bisnis akan kolaps jika tiba-tiba ada sejumlah besar investor yang menarik hasil imbalnya atau tidak ada lagi investor baru yang tertarik untuk menyetorkan uangnya.

Cara Terhindar dari Investasi Bodong

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Nusa Utara dalam Pusaran RTRW Sulut: Provinsi Baru atau Ilusi yang...

Suara Sangihe

Kasus Dana Bencana Gunung Ruang Sitaro, Kajati Sulut: Saya Pastikan Ada...

Daerah

Bupati Sitaro Chyntia Kalangit Kembali Diperiksa Kejati Sulut

Daerah

Bupati Sitaro Penuhi Pemeriksaan Lanjutan di Kejati sebagai Saksi Kasus DSP...

Sitaro

Regina Toasyana Sinedu: Suara Muda dari Perbatasan yang Menembus Dunia Diplomasi

Profil

Terkini