Menguak Investasi Bodong Menggunakan Skema Ponzi

Terbit:

Ciri-ciri Investasi Bodong Menggunakan Skema Ponzi

Bagi pembaca yang mendapatkan tawaran menjadi calon investor, pertama-tama harus mengenali beberapa ciri-ciri investasi bodong agar tidak mengalami kerugian.

Otoritas Jasa Keungan (OJK) membeberkan beberapa ciri-ciri investasi bodong, sebagai berikut:

  1. Menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat dan tanpa risiko;
  2. Proses bisnis investasi yang tidak jelas;
  3. Produk investasi biasanya milik luar negeri;
  4. Staf Penjualan mendapatkan komisi dalam merekrut orang;
  5. Pada saat investor ingin menarik investasi malah diiming-imingi investasi dengan bunga yang lebih tinggi;
  6. Mengundang calon investor dengan menggunakan tokoh masyarakat dan tokoh agama sebagai figur; serta
  7. Pengembalian macet di tengah-tengah.

Kasus Investasi Bodong dengan Skema Ponzi

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat...

Sangihe

Reinol Tumbio Buka Suara Soal Ketidakhadirannya di Pemeriksaan Kejati Sulut

Sitaro

Lebih dari Kunjungan Menteri: Membaca Arah Pembangunan Sitaro

Suara Redaksi

Kadis PUPR Bitung Kuat Dugaan Hilangkan Proyek Jalan Lingkar Lembeh 4,8...

Daerah

Jalan Pelangi Tagulandang Utara Diresmikan Jadi Pusat UMKM

Sitaro

Terkini