Capaian Kinerja Kejari Manado, Kajari: Ada Sidang Perkara Sebanyak 1043 Secara Manual dan 1144 Secara Online

Terbit:

Manado, LintasUtara.com – Momen Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-60 Tahun 2020 dimanfaatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado untuk memaparkan capaian kinerja, semester satu pada tahun 2020.

Pandemi COVID-19 yang menerpa bangsa Indonesia pada tahun 2020 ini tak menyurutkan semangat Kejari Manado untuk terus memaksimalkan tugas pokok dan fungsinya, selaras dengan tema “Terus Bergerak dan Berkarya”

Demikian ungkapan awal Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manado, Maryono SH, MH dalam paparan kinerja korps baju cokelat yang dipimpimnya, di Ruang Lobby, Rabu (22/07/2020).

“Khusus Sie Intelijen sudah banyak melakukan tugas dan banyak berperan dalam melaksanakan tugas, karena sifatnya rahasia tidak mungkin di publish,” timpal Maryono.

Baca Juga:

Dilanjutkannya, untuk Sie Pidana Umum sudah melaksanakan sidang perkara sebanyak 1043 kali secara manual atau langsung di Pengadilan Negeri Manado dan 1144 perkara secara online.

Sementara Sie Tindak Pidana Khusus melakukan penyelidikkan 5 perkara, 

  1. Dugaan penyimpangan keuangan di DPRD kota Manado.
  2. Masalah Incinerator.
  3. Dugaan pungli di salah satu PTN.
  4. Dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa, dana pasca banjir di BPBD.
  5. Dugaan tindak pidana korupsi CSR.

Dari 5 kasus tersebut di atas, telah masuk ke tahap penyidikan, yaitu dugaan penyimpangan keuangan di DPRD kota Manado dan juga SPDP dari Polri terkait pengadaan barang dan jasa di SLTP.

Sedangkan di tingkat penuntutan, “kami telah melimpahkan empat perkara tindak pidana korupsi dana pasca banjir di pengadilan,” Kata Maryono sembari menambahkan terkait eksekusi, Kejari Manado mengeksekusi mantan bendahara PD Pasar di Tomohon.

Selama bulan Januari sampai Juli 2020 Kejari Manado telah mengamankan uang negara sebanyak 2.070.955.380, sementara untuk pembanding pada tahun 2019 yang berhasil diamankan sebanyak 1.359.834.407.

Selain itu, pendampingan dilakukan Kejari Manado untuk Perdata dan Tata Usaha Negara, berbagai MOU atau kerjasama dibuat bahkan ada instansi yang meminta SKK (Surat Kuasa Kusus).

“Sehubungan dengan tahun Pilkada, saya tegaskan, Kejaksaan Negeri Manado dalam hal ini netral,” tutup Maryono.(YUD)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

4 Tokoh Muda Asal Sulut Masuk Jajaran DPP PIKI

Nasional

Gempa Susulan Sangihe Capai 314 Kali, BMKG Catat Tren Penurunan

Sangihe

BMKG Catat 269 Gempa Susulan dalam Tiga Hari

Sangihe

Gempa M 7,7 Hantam Simueng, 140 Warga Mengungsi dan Puluhan Rumah...

Berita

Ini Daftar Warga Kawio yang Rumahnya Rusak

Sangihe

Terkini