Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Kolaborasi Timsus Maleo Polda Sulut, Polres Minut dan Polresta Manado, ‘Ciduk’ Terduga Pelaku Tabrak Lari Depan Transmart

Terbit:

Minut, LintasUtara.com– Kasus tabrak lari  yang menimpa perempuan  Olivia Verrawati Lumenta dan pelaku yang mengendarai Daihatsu Agya Warna Merah menjadi viral di media sosial Facebook.

Diketahui  kecelakaan terjadi pada Sabtu, 27 Juni 2020 lalu, sekitar pukul 21.30 Wita, di Jalan A.A. Maramis tepatnya depan perempatan Transmart, Kecamatan Mapanget. 

Nasib berkata lain bagi gadis belia ini, walaupun sempat dirawat, namun sang pencipta berkehendak lain dan akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya di salah-satu Rumah sakit yang ada di kota Manado.

Pertanyaan keluarga korban terjawab saat kerja keras Tim Khusus Maleo Polda Sulut, Polres Minut dan Polresta Manado berhasil mengamankan terduka pelaku lelaki JY (22) warga  Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara.

Wakatimsus Maleo AKP Frelly Sumampow menjelaskan bahwa pelaku tabrak lari, lelaki JY diamankan pada hari Sabtu (18/07/2020) di Desa Winuri Kecamatan Likupang Timur Kabupaten Minut, sekitar pukul 18.00.

Baca Juga:

Dikatakannya, dari hasil pengembangan Tim mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di desa Winuri, kemudian bergerak dan mengamankannya berikut barang bukti satu unit Mobil merk Daihatsu Agya warna merah.

“Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti kami serahkan ke Satlantas Polresta Manado guna dilakukan proses penyelidikan laka lantas,” pungkas Sumampow. (YUD)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Nusa Utara dalam Pusaran RTRW Sulut: Provinsi Baru atau Ilusi yang...

Suara Sangihe

Kasus Dana Bencana Gunung Ruang Sitaro, Kajati Sulut: Saya Pastikan Ada...

Daerah

Bupati Sitaro Chyntia Kalangit Kembali Diperiksa Kejati Sulut

Daerah

Bupati Sitaro Penuhi Pemeriksaan Lanjutan di Kejati sebagai Saksi Kasus DSP...

Sitaro

Regina Toasyana Sinedu: Suara Muda dari Perbatasan yang Menembus Dunia Diplomasi

Profil

Terkini