Sangihe, Lintasutara.com – Oknum teknisi vendor PLN berinisial LWL alias Lawitan alias Hibur (PT Valvron) benar- benar bersikap tak terpuji dan angkuh.
Setelah menantang aparat keamanan untuk mengusut insiden yang nyaris membakar puluhan rumah warga Kampung Pisang (Kampis) Kelurahan Soataloara I Kecamatan Tahuna yang diakuinya sebagai kesalahan mereka (teknisi), nyatanya disisi yang lain dirinya tidak merasa bersalah.
Didepan wartawan, oknum tersebut juga dengan angkuhnya menantang lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk melakukan hearing terhadap perusahaan mereka.
“Silahkan bikin berita apa saja saya tidak takut bahkan terhadap lembaga rakyat ( DPRD) Sangihe jika dia harus dipanggil terkait peristiwa itu,” koarnya dengan lantang.
Baca Juga : Setelah Nyaris ‘Bakar’ Rumah Warga, Oknum Teknisi Vendor PLN Tantang Aparat Hukum
Menyikapi tantangan oknum tersebut, Ferdy Sinedu yang juga sebagai Wakil Ketua Komisi B DPRD Sangihe angkat bicara.
“Bila ada keluhan warga terkait pelayanan termasuk PLN kami siap melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada pihak terkait.
Kami pun mendorong agar PLN mengevaluasi rekanan mereka yang sedang melakukan pekerjaan di Sangihe dari sisi kapasitas maupun kompetensi, baik perusahaannya maupun karyawannya, sehingga warga Sangihe menikmati pelayanan maksimal,” kunci Sinedu.
Untuk diketahui, akhir pekan lalu terjadi insiden meledaknya MCB dan bola lampu puluhan warga yang bermukim di Kampung Pisang (Kampis) Soataloara Satu Kecamatan Tahuna yang diakui pihak PLN sebagai Human eror.
(Ts)