Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Menteri BUMN Erick Thohir Minta Telkom Jangan Jadi Sapi Perah

Terbit:

Finansial, Lintasutara.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberi sinyal keras kepada PT Telkom Indonesia agar tidak menjadi sapi perah untuk mendapatkan dividen atau keuntungan bagi para pemegang saham saja, tapi harus menjadi perusahaan terbesar di industri digital.

Hal ini ditegaskan Erick di tengah upaya PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) dan anak usahanya PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) melakukan revitalisasi bisnisnya.

Khusus untuk Telkomsel, yang sahamnya saat ini dimiliki Telkom (65 persen) dan perusahaan milik negara pemerintah Singapura Singtel Mobile (35 persen), Erick meminta agar Telkom fokus mengembangkan Telkomsel menjadi perusahaan digital yang sukses.

“Telkomsel harus menjadi perusahaan digital company, bukan perusahan telekomunikasi lagi, harus digital company. Salah satu pertemuan Singtel di Singapura saya challenge jangan jadi sapi perah dividen saja,” kata Erick, dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu (2/6/2021).

Erick menjelaskan, Telkom dan Telkomsel harus bisa menumbuhkan dan mengelola bisnis-bisnis baru di industri digital, mulai dari database, konten, dan yang lain dan tidak lagi terlalu fokus pada bisnis suara atau pesan.

Baca Juga:

“Jangan Telkom dan Telkomsel terjebak oleh bisnis suara atau teks message yang sekarang sudah free gratis,” ujar Erick.

Erick menegaskan Telkom seharusnya menjadi service company untuk telekomunikasi atau industri digital. Terutama Telkom merupakan pemilik tower telekomunikasi terbesar di Indonesia dan harus membangun bisnis data center.

(am)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Nusa Utara dalam Pusaran RTRW Sulut: Provinsi Baru atau Ilusi yang...

Suara Sangihe

Kasus Dana Bencana Gunung Ruang Sitaro, Kajati Sulut: Saya Pastikan Ada...

Daerah

Mahasiswi Polnustar Jadi Korban Banjir Bandang Siau, Kampus Berduka dan Kehilangan

Sitaro

Harsen Roy Tampomuri Masuk Jajaran Dewan Pakar DPP APDESI 2026–2031

Nasional

Bupati Sitaro Chyntia Kalangit Kembali Diperiksa Kejati Sulut

Daerah

Terkini