Breaking News: 117 Kampung se-Sangihe Tuntaskan Pemungutan Suara Pilkades

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com – 117 Kampung se-Kabupaten Kepulauan Sangihe menuntaskan proses pemungutan suara dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026.

Proses pemungutan suara dimulai sedari pukul 08.00 Wita dan sesuai regulasi berakhir pada pukul 13.00 Wita. Setelahnya, akan masuk perhitungan suara pukul 14.00 Wita.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Athia Taidi menyebutkan pasca perhitungan, kotak suara akan langsung dibawa ke Kecamatan.

“Nanti akan Panitia Kampung bawa ke Kantor Camat,” singkat Taidi,” sebut Taidi, via Whatsapp, Rabu (21/10/2026).

Baca Juga:

Ia pun berharap 304 kontestan Pilkades pun masing-masing pendukung calon Kapitalaung dapat terus menjaga kondusifitas selama proses pemilihan hingga perhitungan nanti.

“Tetap jaga kondusifitas, rasa kebersamaan dan kekeluargaan di masing-masing TPS, agar pemilihan bisa berjalan baik hingga selesai,” pungkasnya.

Pilkades serentak se-Kabupaten Kepulauan Sangihe menjadi momentum penting bagi 117 kampung. Pasalnya, siapapun kontestan terpilih bakal jadi penentu kebijakan selama 8 tahun masa baktinya.

Bagikan:

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Advertisement

Terpopuler

Breaking News: Thungari Kembali Lantik Pejabat, Sangihe Ketambahan Satu Badan

Sangihe

Maariwuth: Kebijakan Biadab Manajer PT. PELINDO sangat Menyusahkan Warga Nusa Utara

Suara Pembaca

Hasil RDP Dengan IKISST, Komisi III DPRD Sulut Batalkan Pemberlakuan Tarif...

Daerah

Kejari Minsel Tetapkan Mantan Kadis PMD Mitra Tersangka Kasus Korupsi

Berita

Hasil Pilkades Sejumlah Kampung Berpotensi Tidak Disahkan

Sangihe

Terkini