Sangihe, Lintasutara.com – 117 Kampung se-Kabupaten Kepulauan Sangihe menuntaskan proses pemungutan suara dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026.
Proses pemungutan suara dimulai sedari pukul 08.00 Wita dan sesuai regulasi berakhir pada pukul 13.00 Wita. Setelahnya, akan masuk perhitungan suara pukul 14.00 Wita.
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Athia Taidi menyebutkan pasca perhitungan, kotak suara akan langsung dibawa ke Kecamatan.
“Nanti akan Panitia Kampung bawa ke Kantor Camat,” singkat Taidi,” sebut Taidi, via Whatsapp, Rabu (21/10/2026).
Ia pun berharap 304 kontestan Pilkades pun masing-masing pendukung calon Kapitalaung dapat terus menjaga kondusifitas selama proses pemilihan hingga perhitungan nanti.
“Tetap jaga kondusifitas, rasa kebersamaan dan kekeluargaan di masing-masing TPS, agar pemilihan bisa berjalan baik hingga selesai,” pungkasnya.
Pilkades serentak se-Kabupaten Kepulauan Sangihe menjadi momentum penting bagi 117 kampung. Pasalnya, siapapun kontestan terpilih bakal jadi penentu kebijakan selama 8 tahun masa baktinya.
