Sangihe, Lintasutara.com – Sebanyak 117 kampung di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara, melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, Rabu (21/10/2026).
Antusiasme masyarakat terlihat di sejumlah kampung. Warga mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) untuk menggunakan hak pilih dan menentukan calon pemimpin yang akan memimpin kampung mereka selama delapan tahun ke depan.
Pilkades serentak ini menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menentukan arah kepemimpinan dan pembangunan di tingkat kampung. Partisipasi warga dalam proses pemungutan suara menjadi bagian dari pelaksanaan demokrasi di tingkat desa.
Berdasarkan data yang dihimpun, Pilkades serentak di Kabupaten Kepulauan Sangihe tahun 2026 diikuti 304 kontestan yang bertarung di 117 kampung.
Dari jumlah tersebut, terdapat 13 kampung yang melaksanakan pemilihan dengan satu calon menghadapi kotak kosong.
Pelaksanaan Pilkades ini menjadi perhatian masyarakat, mengingat kepala kampung yang terpilih nantinya akan mengemban tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat selama masa jabatan delapan tahun.
Masyarakat pun diharapkan tetap menjaga keamanan, ketertiban, dan suasana persaudaraan selama seluruh tahapan pemilihan berlangsung.
Hasil akhir Pilkades serentak di 117 kampung tersebut selanjutnya akan menentukan siapa saja calon yang memperoleh kepercayaan masyarakat untuk memimpin kampung masing-masing.
