Sangihe, Lintasutara.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Kepulauan Sangihe menyisakan hitungan jam.
Momentum sehari yang bakal menentukan perjalanan 117 kampung kurang lebih delapan tahun kedepan, bakal ditentukan sedari pukul 08.00 Wita, Rabu (21/10/2026) besok.
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kepulauan Sangihe, Athia Taidi, memastikan persiapan panitia di tiap-tiap kampung rampung hari ini.
“Panitia Kabupaten sudah lakukan monitoring, dan di tingkat kampung tinggal menyelesaikan pengantaran surat undangan pemilihan, supaya masyarakat bisa menggunakan hak pilih besok,” jelas TaidiTaidi di sela-sela kunjungan kerja Gubernur Sulut di Kantor Camat Tabukan Utara, Selasa (20/10/2026).
Sejauh ini menurutnya, sudah tidak ada laporan dari Panitia Kampung ke pihak kabupaten terkait logistik pemungutan suara, hanya persoal Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Kami tetap melakukan koordinasi dengan mereka, dan terkait laporan biasanya persoalan nama belum terdata. Namun, kami konsisten dengan DPT yang ada,” lanjutnya.
Taidi menegaskan, langkah tersebut harus panitia ambil karena penambahan 2,5 persen surat suara, peruntukannya khusus bagi surat suara rusak.
“Jadi bukan untuk yang tidak terdata. Sehingga panitia harus tetap konsisten dengan DPT yang memang sudah terdaftar sebelumnya,” pungkasnya.
