Sangihe, Lintasutara.com – Kapasitas ruangan yang digunakan dalam rapat Tim Pengendalian Orang Asing (Timpora) Imigrasi Klas II Sangihe dianggap tidak representatif bila dibandingkan dengan jumlah orang yang ada.
Dari pantauan Lintasutara.com, di lokasi acara yang menggunakan ruangan salah satu resto ternama di Kota Tahuna ini, memang kurang memadai karna ukurannya terbilang kecil sementara yang hadir lintas instansi dan pegawai kantor Imigrasi dengan jumlah belasan orang.
“Sangat disayangkan instansi seperti Imigrasi ini melaksanakan acara di saat situasi pandemi seperti ini ‘lalai’ dalam pemenuhan Prokes, contohnya air cuci tangan di pintu masuk tidak disediakan,” celetuk salah seorang yang hadir.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Intel Dakim Kanwil Kemenkuham Sulut, Arif Rachman Kunjono sebagai nara sumber membantah kalau kegiatan tersebut dinilai melanggar Prokes.
“Kegiatan ini tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, makanya peserta pun kami batasi,” ujar Kunjono. (TS)