Sangihe, Lintasutara.com — Transformasi mutu pendidikan di Kabupaten Kepulauan Sangihe mulai diarahkan pada penguatan sekolah yang mampu berkembang secara mandiri, berbasis data, adaptif terhadap teknologi dan berorientasi pada kualitas pembelajaran.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe mendapat pendampingan langsung dari Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam pelaksanaan kolaborasi bersama Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Utara melalui Program Kemitraan Sekolah Model Mandiri.
Dalam tahap awal, SD Negeri 1 Tahuna dan SMP Negeri 1 Tahuna ditetapkan sebagai sekolah percontohan atau pilot project program tersebut.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jew Wuaten Sembah Adriaan, mengatakan Program Kemitraan Sekolah Model Mandiri merupakan upaya bersama untuk memperkuat mutu pendidikan di daerah kepulauan tersebut.
“Program Kemitraan Sekolah Model Mandiri merupakan upaya bersama untuk memperkuat mutu pendidikan di Kabupaten Kepulauan Sangihe. SD Negeri 1 Tahuna dan SMP Negeri 1 Tahuna sebagai sekolah percontohan diharapkan menjadi pusat praktik baik yang dapat menginspirasi sekolah-sekolah lainnya,” ujar Adriaan.
Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya diukur dari status sebagai sekolah model, tetapi dari kemampuan sekolah membangun budaya mutu dan menghadirkan pembelajaran yang semakin berkualitas.
Adriaan juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang dibangun bersama BPMP Provinsi Sulawesi Utara serta dukungan Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam mendorong transformasi pendidikan.
“Kami mengapresiasi kolaborasi BPMP Provinsi Sulawesi Utara dan dukungan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam mendorong transformasi pendidikan melalui penguatan budaya mutu, pembelajaran yang berkualitas, dan digitalisasi pendidikan,” katanya.
Tiga Prioritas Sekolah Model Mandiri
Program Sekolah Model Mandiri tersebut diarahkan pada tiga fokus utama.
Pertama, peningkatan digitalisasi pembelajaran.
Pemanfaatan teknologi didorong untuk memperkuat proses belajar mengajar sekaligus membuka ruang pembelajaran yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.
Kedua, penguatan literasi dan numerasi.
Kemampuan literasi dan numerasi menjadi bagian penting dalam memastikan peserta didik memiliki kemampuan dasar untuk memahami informasi, berpikir kritis serta memecahkan persoalan dalam kehidupan sehari-hari.
Ketiga, tata kelola satuan pendidikan berbasis data.
Sekolah didorong menjadikan data sebagai dasar dalam mengidentifikasi persoalan, menyusun program, menentukan kebijakan hingga melakukan evaluasi terhadap capaian pendidikan.
Bagi Dikbud Sangihe, dua sekolah yang menjadi pilot project diharapkan tidak berhenti sebagai proyek percontohan. Praktik baik yang lahir dari program tersebut diharapkan dapat direplikasi dan menginspirasi satuan pendidikan lainnya di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Dengan semangat MEMBARA, kami berkomitmen menghadirkan layanan pendidikan yang semakin berkualitas, berkarakter, dan berdampak bagi seluruh peserta didik di Kepulauan Sangihe,” tegas Adriaan.
Kolaborasi Dikbud Sangihe, BPMP Sulawesi Utara dan DPRD ini menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada proses belajar, tetapi juga pada kemampuan sekolah mengelola mutu secara berkelanjutan.
