Marvein Hontong Jadi Plt. Ketua DPRD Sangihe

Terbit:

Sangihe, Lintasutara. com – Marvein Hontong dipercayakan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sangihe.

Penunjukan Marvein Hontong dibacakan dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD Sangihe, Selasa (26/5/2026) dan berlaku sedari 11 Mei 2026.

Ditemui awak media diruang kerjanya, Marvein Hontong menyebutkan penunjukan ini berdasarkan mekanisme kelembagaan DPRD Sangihe, khususnya terkait pergantian pimpinan DPRD.

“Dalam tatib, Wakil ketua I dan II menyepakati siapa yang akan menjadi Pelaksana tugas dan sepenuhnya menjalankan tugas administratif kelembagaan. Itu juga tertuang dalam berita acara, ” jelas Wakil Ketua II DPRD Sangihe ini.

Baca Juga:

Seusai ditetapkan menjadi Plt Ketua DPRD Sangihe, legislator muda Golkar Sangihe ini langsung menjalankan tugas; pembacaan surat masuk dari DPP PDI Perjuangan terkait pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Sangihe.

Ia menyebutkan tahapan awal mekanisme pergantian pimpinan DPRD Sangihe seyogianya sudah dimulai melalui rapat paripurna yang ia pimpin.

“Prosesnya tidak lama, mungkin kurang lebih 2 minggu hingga 1 bulan. Tergantung proses pemerintah daerah dan provinsi menerima dokumen juga penerbitan surat keputusan Ketua DPRD Sangihe definitif.

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Lolos SLOMPN dan CYATC, Atlet Panjat Tebing Sitaro Masuk Pembinaan Nasional

Sitaro

BREAKING NEWS: DRT Resmi ‘Duduki’ Kursi Ketua DPRD Sangihe

Sangihe

Di Balik “Goodness of God”, Rukmaya Arbaan Menemukan Panggung Kemenangannya

Sangihe

Sekjen ATR/BPN Laporkan Capaian Tujuh Layanan Prioritas kepada Komisi II DPR

Nasional

Sosok Marvein Hontong, Politisi Muda di Kursi Panas DPRD

Suara Redaksi

Terkini