RSD Liun Kendage Tahuna ‘Gandeng’ Dekopinda, Babak Baru Pengelolaan Bisnis di Rumah Sakit

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com – Rumah Sakit Daerah (RSD) Liun Kendage Tahuna menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Sangihe.

​Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 4 RSD Liun Kendage pada Rabu (29/4/2026) ini menandai babak baru pengelolaan unit usaha di lingkungan rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.

​Direktur RSD Liun Kendage Tahuna, dr. Polideng Dalawir, dalam laporannya menjelaskan bahwa penandatanganan kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian pertemuan intensif antara pihak rumah sakit dan pengurus Dekopinda.

​Menurut Dalawir, langkah ini diambil untuk menata kembali proses bisnis di lingkungan rumah sakit agar lebih profesional dan transparan, terutama bagi para pelaku usaha yang beroperasi di sana.

Baca Juga:

​”Kami melihat Dekopinda sebagai organisasi resmi di Kabupaten Kepulauan Sangihe yang memiliki kapasitas untuk mengelola kerja sama ini. Kami berharap sinergi ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi pelayanan,” ujar Dalawir.

​Sementara itu, Bupati Michael Thungari dalam arahannya menegaskan bahwa sektor usaha di RSD Liun Kendage tidak boleh didominasi oleh pihak-pihak tertentu. Melalui keterlibatan Dekopinda, akses bagi para pedagang dan pelaku usaha kecil akan dibuka lebih lebar secara adil.

​”Usaha di rumah sakit ini tidak boleh dimonopoli oleh satu orang saja. Melalui kerja sama ini, siapa saja diperbolehkan berjualan asalkan mengikuti aturan yang ada,” tegas Thungari.

​Selain aspek pemerataan kesempatan, Thungari juga menekankan pentingnya kontribusi pendapatan bagi rumah sakit melalui pembagian keuntungan yang jelas.

​”Pihak rumah sakit juga harus mendapatkan keuntungan dari pengelolaan ini. Oleh sebab itu, kita bekerja sama dengan Dekopinda untuk membantu mengaturnya. Hasilnya nanti akan dibagi dan diharapkan dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit ke depannya,” pungkas Bupati.

​Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam menciptakan ekosistem bisnis yang sehat di lingkungan fasilitas kesehatan, sekaligus memberikan nilai tambah bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Dinas Pendidikan Sitaro Disebut Kena TGR Rp400 Juta, Muncul Dugaan Pemalsuan...

Sitaro

Hardiknas yang Sunyi bagi Guru PPPK Paruh Waktu Sangihe

Suara Sangihe

Deretan Nama Pejabat dan Kepala Sekolah yang Menempati Posisi Baru di...

Sangihe

Dari Rutan Manado, Bupati Sitaro Pertanyakan Dasar Audit Kerugian Negara Rp22,5...

Sitaro

Reinol Tumbio Buka Suara Soal Ketidakhadirannya di Pemeriksaan Kejati Sulut

Sitaro

Terkini