Manado, Lintasutara.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Jacob Hendrik Pattipeilohy, memastikan bakal ada penetapan tersangka dalam dugaan kasus korupsi penyaluran dana bantuan erupsi Gunung Ruang, Kabupaten Kepulauan Siau, Tagulandang dan Biaro (Sitaro).
Hal ini disampaikannnya kepada awak media di halaman Kejati Sulut, Jumat (6/3/2026).
“Pasti ada tersangka. Catatat omongan saya,” jelas Kajati Sulut.
Kajati mengungkapkan, proses penyidikan sedang berjalan dan pihaknya telah memanggil saksi-saksi.
Diantaranya, Bupati Sitaro Chyntia Kalangit diperiksa untuk kedua kalinya hari ini, sementara Wakil Bupati Heronimus Makainas hadir memberikan keterangan di Kejati pada Kamis.
Selain itu, ia membeberkan penyidikan juga telah memeriksa 1300 saksi dari 1900 orang yang berkaitan dengan kasus ini.
“Banyak saksi yang diperiksa, jumlahnya mencapai ribuan,” tegas Kajati. (red)
