Kasus Dana Bencana Gunung Ruang Sitaro, Kajati Sulut: Saya Pastikan Ada Tersangka

“Pasti ada tersangka. Catatat omongan saya,” - Kajati Sulut, Jacob Hendrik Pattipeilohy.

Terbit:

Manado, Lintasutara.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Jacob Hendrik Pattipeilohy, memastikan bakal ada penetapan tersangka dalam dugaan kasus korupsi penyaluran dana bantuan erupsi Gunung Ruang, Kabupaten Kepulauan Siau, Tagulandang dan Biaro (Sitaro).

Hal ini disampaikannnya kepada awak media di halaman Kejati Sulut, Jumat (6/3/2026).

“Pasti ada tersangka. Catatat omongan saya,” jelas Kajati Sulut.

Kajati mengungkapkan, proses penyidikan sedang berjalan dan pihaknya telah memanggil saksi-saksi.

Baca Juga:

Diantaranya, Bupati Sitaro Chyntia Kalangit diperiksa untuk kedua kalinya hari ini, sementara Wakil Bupati Heronimus Makainas hadir memberikan keterangan di Kejati pada Kamis.

Selain itu, ia membeberkan penyidikan juga telah memeriksa 1300 saksi dari 1900 orang yang berkaitan dengan kasus ini.

“Banyak saksi yang diperiksa, jumlahnya mencapai ribuan,” tegas Kajati. (red)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Pasca Magnitudo 7,7, Sangihe Diguncang 130 Kali Gempa Susulan

Sangihe

Menakar Keadilan dari Ketukan Palu Maut Pertama di PN Tahuna

Suara Redaksi

Masa Jabatan 99 Kapitalaung Berakhir Agustus, Ini Langkah Dinas PMDD Sangihe

Sangihe

Pemkab Sangihe Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana, Pasca Gempa

Sangihe

Hadiri Kawin Massal di Mohong Sawang, Bupati Sangihe Ingatkan Pentingnya Legalitas...

Sangihe

Terkini